Berita Nasional Hukrim Jakarta Peristiwa

Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah

Juli 19, 2022
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Hukrim
Jakarta
Peristiwa
Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah
Teropongtimeindonesia,Jakarta - 
Polda Metro jaya menangkap lagi dua pejabat dan seorang pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017. Mereka langsung ditahan polisi.

“Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada Awak Media

Kedua pejabat itu yakni NS (50) dan RS (58). NS saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kota Palembang. Dia diketahui merupakan mantan kasie infrastruktur pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, ketiganya menerbitkan peta bidang berdasarkan warkat palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban. Kata Hengki, dengan ditangkapnya tiga orang ini, total ada tujuh tersangka terkait kasus mafia tanah Jakarta-Bekasi. Yang terkini ditangkap adalah NS (50), RS (58), dan PS (59).

“Tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan empat orang. Total pada modus ini sudah ditahan tujuh orang sindikat mafia tanah,” ujar dia lagi.

Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya.

“Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Diketahui, polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.

Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. “Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok.

Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” katanya.

Sebelumnya, oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah.

Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan, temuan ini berkat has bisail kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

(Uding)

Tidak ada komentar