Teropongtimeindonesia-Jakarta
– Bareskrim Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan siang ini terhadap
Presiden dan eks Presiden ACT terkait kasus dugaan penyelewengan dana.
Terhitung jadwal itu, Bareskrim terhitung sudah memeriksa Ahyudin sebanyak lima
kali.
Terduga penggelapan dana masyarakat milyaran rupiah
Hal itu disampaikan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes
Andri Sudarmaji dalam keterangannya. Selain Ahyudin, Andri menyebut Presiden
ACT Ibnu Khajar akan diperiksa Jumat (15/7).
“Untuk Ibnu Khajar ditunda pemeriksaannya jadi besok
jam 14.00,” ungkap Andri kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Kini Ahyudin sudah tiba di Bareskrim. Didampingi kuasa
hukumnya, mantan Presiden ACT yang sudah nonaktif sejak Januari 2022 itu datang
pada pukul 13.25 WIB
Ke Bareskrim, Ahyudin terlihat menggunakan kemeja
berwarna hitam dan jas berwarna hitam. Ahyudin mengatakan, dirinya diperiksa
sebagai saksi dan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
“Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu
oleh penyidik. Udah, nanti pas pulang diberi tahu ya,” kata Ahyudin kepada
wartawan.
Pemeriksaan Ahyudin itu juga dimintai konfirmasi lewat
pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli. Pupun menyebut datang terpisah dengan
Ahyudin karena harus berkoordinasi dengan penyidik.
“Yes (diperiksa lagi hari ini). Ada rekan saya yang
mendampingi. Saya ke Mabes tapi terpisah karena saya harus koordinasi dulu,”
kata Pupun dalam keterangannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus
dugaan penyelewengan donasi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap
penyidikan. Polri kembali memeriksa mantan presiden dan petinggi ACT hari ini.
Pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar merupakan yang
kelima kalinya. Keduanya mulai diperiksa pada Jumat (8/7).
Setelah diperiksa pada Rabu (13/7), Ahyudin menyebut
ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polri soal laporan keuangan ACT.
Ahyudin diperiksa Bareskrim dari pukul 13.00 WIB hingga 21.36 WIB.
Redaksi
Tidak ada komentar