Teropongtimeindonesia-PEKANBARU -
Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengajak remaja di
Riau untuk menjadi agent of change (agen perubahan) pencegahan
stunting dan penurunan prevalensinya.
Dikatakan Masrul, stunting menjadi masalah
yang kompleks. Upaya pencegahan untuk
menekan prevalensinya, harus terus dilakukan.
"Pencegahan stunting dan penurunan prevalensinya
telah menjadi program prioritas nasional sejak 2018," kata Masrul saat
mewakili Gubernur Riau di acara workshop peran remaja dalam pencegahan
stunting, Selasa (30/8) di Pekanbaru.
Pemerintah dan non-Pemerintah, termasuk masyarakat
secara komprehensif berupaya melakukan pencegahan untuk menekan prevalensinya.
"Sebagai bagian dari masyarakat, remaja, yang
merupakan calon orang tua dan agent of change, dapat memainkan perannya
dalam penurunan stunting," kata Masrul.
Dijelaskan Masrul, remaja adalah kelompok usia
potensial yang bisa dilibatkan dalam berbagai program pencegahan stunting sejak
dini.
"Upaya penurunan stunting terus dilakukan dengan
pelibatan berbagai pihak, masyarakat, pemerintah maupun swasta. remaja adalah
kelompok potensial yang bisa dilibatkan dalam berbagai program pencegahan
stunting sejak dini," jelasnya.
Lebih lanjut Masrul mengatakan, bahwa pelibatan remaja
dalam pencegahan stunting karena stunting adalah sebuah siklus.
"Jika calon ibu punya asupan gizi kurang sejak
remaja, maka akan berisiko mempunyai anak kurang gizi dan anak akan mencontoh
pola makan ibunya," katanya.
Disampaikan dia, untuk meningkatan kepedulian remaja
dalam pencegahan stunting, remaja harus memiliki pengetahuan dan pemahaman
dalam upaya pencegahan stunting.
"Pemahaman dan kepedulian remaja ini kelak akan menciptakan generasi bebas
stunting, tandasnya.
Sementara, Ketua Pengurus Daerah Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Riau Khairunnas berharap, angka prevalensi
ini terus menurun dengan baik agar dapat tercapainya angka stunting menjadi 14
persen pada Tahun 2024 mendatang.
"Kunci dalam penanganan stunting adalah
konvergensi. Kegiatan yang kita lakukan saat ini juga salah satu upaya
pencegahan dengan memberitahu remaja pengetahuan dan salah satu langkah yang
baik guna menekan angka prevalensi stunting di Riau," ujar Khairunnas.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan target nasional angka prevalensi
atau proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka
waktu tertentu stunting adalah sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Riau, telah mengalokasikan dana
sebesar Rp20 juta di setiap desa. Anggaran itu untuk penanganan kemiskinan dan
penanggulangan stunting. Selain itu, juga dialokasikan biaya operasional
Posyandu Rp8 juta bagi setiap desa.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun
2021 dari Kementerian Kesehatan RI mencatat kasus stunting di Provinsi Riau
sebesar 22,3 persen. Angka ini membuat Riau berada diposisi 10 terendah
stunting di Indonesia.
Pada 2013 lalu, persentase angka stunting di Riau
sebanyak 36,6 persen. Kemudian, tiga tahun berikutnya sebanyak 25,1, dan tahun
2019 kembali turun menjadi 24,1 persen. Dan data terakhir tahun 2021 persentase
kembali turun menjadi 22,3 persen.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) Riau, saat ini sudah terbentuk 3.558 tim, dengan
jumlah anggota 10.674 orang pendamping keluarga.
Tim pendamping desa ini sudah dikukuhkan pada akhir
2021 lalu. Tim ini akan mendampingi keluarga berisiko stunting di wilayah
tugasnya masing-masing.
Keberadaan tim pendamping desa dan dukungan dari
stakeholder pemerintah maupun swasta diharapkan mampu mencegah dan menurunkan
kasus stunting di Riau.
Elis herlina A

Tidak ada komentar