Teropongtimeindonesia-Padang – Divisi Humas Mabes Polri mengedukasi tokoh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman untuk mencegah penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme. Divisi Humas Polri melakukan edukasi tersebut melalui fokus grup terpumpun.
Tim Humas Mabes Polri AKBP Erlan Munaji mengatakan,
kegiatan ini diharapkan dapat menanggulangi terorisme. Erlan pun mengajak
seluruh masyarakat menolak paham radikal.
“Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
bersama-sama menolak paham tersebut,” kata dia di Mapolres Padang Pariaman,
Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dikutip Kamis (1/8/2022).
Menurut Erlan, paham radikal itu bisa memecah belah
persatuan bangsa Indonesia. Erlan menegaskan, dasar ideologi bangsa Indonesia
adalah Pancasila.
“Maka mari kita bersama-sama menolak paham radikal
tersebut dan jangan sampai masuk di lingkungan kita,” tuturnya.
Sementara, mantan narapidana teroris Nasir Abas yang
menjadi narasumber menerangkan bahwa pemahaman yang beraliran radikal mengarah
kepada terorisme dan intoleran.
Nasir menjelaskan, paham radikalisme adalah paham atau
aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara
kekerasan.
“Terorisme, merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan
atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang
dapat menimbulkan korban,” katanya
Nasir menuturkan, paham radikalisme mendorong keinginan
untuk perang melawan pemerintah Indonesia. Nasir menyebut paham tersebut ingin
mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.
“Berbagai cara mereka untuk merekrut menjadi
kelompoknya. Untuk itu kita jangan sampai terpengaruh dengan ajakan mereka
tersebut,” ungkapnya.
Rina Nasution
Tidak ada komentar