Teropongtimeindonesia-Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyerahkan rekomendasi tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9).
Semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil
dan administrasinya.
Tiga nama calon yang direkomendasikan DPRD DKI untuk
menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang diserahkan adalah Kepala Sekretariat
Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali,
serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
Menurut Pras, usulan nama tersebut langsung diterima
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dan akan diserahkan
ke Menteri Dalam Negri Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin, hari ini
tiga nama itu sudah diterima Kemendagri untuk ditindaklanjuti sebelum masa
bakti Pak Anies berakhir, 16 Oktober nanti," kata Pras.
Dilanjutkan Pras, pihaknya menyerahkan secara penuh
mekanisme seleksi dan sidang yang akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA)
Kemendagri bersama sejumlah instansi terkait, terhadap tiga nama calon Penjabat
Gubernur usulan DPRD DKI.
"Nanti diarahkan dan dirapatkan sembilan instansi
terkait untuk diperiksa apakah calon yang kami ajukan ada masalah atau tidak.
Setelah itu, diserahkan ke Presiden," ungkapnya.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga
menjelaskan, tiga nama calon Penjabat Gubernur Jakarta secepatnya akan
diverifikasi untuk mengetahui apakah memenuhi syarat atau tidak. Hingga saat
ini, Kemendagri masih menyaring sejumlah nama yang juga akan diusulkan ke
Presiden.
"Semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil
dan administrasinya. Lalu nanti Presiden memimpin langsung pembahasan bersama
lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangnya ada di
Presiden," tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar