hukum Internasional Jakarta nasional Pemerintahan

Andi Amien Assegaf : UNHCR Telah Membuktikan tidak ada Diskriminasi Dalam proses resettlement ke negara ketiga Dengan Terpilihnya Mohammad Enayatullah ke kanada

November 24, 2022
0 Komentar
Beranda
hukum
Internasional
Jakarta
nasional
Pemerintahan
Andi Amien Assegaf : UNHCR Telah Membuktikan tidak ada Diskriminasi Dalam proses resettlement ke negara ketiga Dengan Terpilihnya Mohammad Enayatullah ke kanada

Teropongtimeindonesia-Jakarta– salah seorang pengungsi asal Rohingya yang beristrikan orang Makassar “Mohammad Enayatullah” akhirnya terpilih untuk diberangkatkan ke negara ketiga oleh UNHCR Indonesia. Dengan akan diberangkatkannya Enayatullah ke Toronto Kanada menjadi bukti bahwa tidak ada diskriminasi dalam proses resetlenment ungkap Andi Amien Asegaf dari LP3M Indonesia, “semua pengungsi mempunyai kesempatan yang sama dalam proses resettlement” lanjut A.Amien.
A.Amien Asgf

Selama ini ada anggapan bahwa pengungsi yang beristrikan orang Indonesia tidak akan dapat kesempatan untuk proses resettlement tidak akan diproses oleh UNHCR, untuk masalah ini saya beberapa kali menanyakan ke UNHCR Indonesia di Jakarta dan Perwakilan UNHCR Indonesia di Makassar perihal kemungkinan proses resettlement bagi pengungsi yang sudah terlanjur menikah dengan orang Indonesia dan pihak UNHCR menjawab itu tidak mempengaruhi dalam proses resettlement. Jawaban dari UNHCR ini sempat menimbulkan keraguan bagi saya karena belum ada kasus yang saya liat langsung, ungkapnya. Namun dengan terpilihnya Mohammad Enayatullah telah menghapus keraguan kita akan integritas UNHCR yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pengungsi, untuk itu saya harapkan kesabaran kepada teman-teman  pengungsi untuk menunggu giliran berikutnya yang memang butuh waktu karena mengingat kuota keberangkatan sangat terbatas.

Menurut Andi Amien bahwa Mohammed Enayatullah menderita penyakit langka yang belum diketahui penyebabnya oleh para dokter ahli di Kota Makassar,penyakit ini diderita Enayatullah sejak tahun 2015 dan dia  sangat menderta atas penyakit yang dideritanya. Dokter ahli pernah merekomendaskan merekomendasikan untuk berobat ke Austraslia karena tidak mampu ditangani oleh Dokter di Makassar.

Pengawalan keberangkatan Enayatullah beserta istrinya Ninik Indrayani dan anak-anaknya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pengawalan pemindahan ini dilakukan oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.

Mohammad Enayatullah dan adiknya Abdul Ghani sudah berada di Indonesia sebagai pengungsi sejak tahun 2013, ia bertemu dengan istrinya pada tahun 2018.

“Karena banyaknya konflik yang terjadi di Myanmar pada saat itu, saya akhirnya memutuskan pergi. Saya sempat bekerja di Malaysia sebelum tiba di Indonesia dan menjadi pengungsi. Kemudian bertemu dengan istri pada tahun 2018, ia yang merawat saya saat saya sakit sendirian.” Ujar Enaya pada saat diwawancarai petugas.

Sedangkan Ninik, Istri dari Enaya mengatakan bahwa pertemuan dengan Enaya tidak disengaja. Mereka awalnya bertemu di rumah sakit. Ninik merawat orangtuanya yang lagi sakit, sedangkan Enaya selalu sendirian di rumah sakit. Karena itu, Ninik ingin membantu Enaya.

Perkawinan pengungsi dengan WNI memang kerap menjadi polemik, karena perkawinan mereka tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk dicatatkan oleh negara. Enaya dan Ninik pun memutuskan untuk kawin secara agama, dari perkawinan tesebut mereka dikarunia dua orang anak sebelum mendapatkan kesempatan Resettlement.

“Terima kasih Rudenim telah mengawal saya sampai ke Jakarta. Semoga saya dapat mempunyai kesempatan yang lebih baik di sana nanti.” ujar Enaya sebelum check-in di bandara.

Di tempat terpisah, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan bahwa resettlement ini cukup langka di mana Istri yang seorang WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya Resettlement.

“Ini adalah kasus yang jarang terjadi. Istri dari pengungsi yang seorang warga negara Indonesia diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya Resettlement,” Ujar Alimuddin.

Keberangkatan pengungsi dan keluarganya untuk pemindahan ini menggunakan Pesawat Garuda GA605 pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 Pukul 12.15 WIta dan tiba pada pukul 13.40 Wib.

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, petugas dan seluruh pengungsi menuju Rudenim Jakarta untuk dilakukan serah terima pengungsi. Setelahnya, petugas Rudenim Makassar bersama petugas Rudenim Jakarta berangkat ke penampungan baru pengungsi, Kost 40 Kuningan Jakarta dan tiba pada pukul 16.47 WIB.

(Redaksi)

 

Tidak ada komentar