Beranda
Berita Daerah
Kendari
Politik.pemerintahan
sultra
AMNAENI DG. TABAJI RESMI MENDAFTAR BALON DPD RI SULTRA
TeropongTimeIndonesia.Online Kendari – Amnaeni Dg Tabaji secara resmi menyerahkan bukti dukungan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Rabu 28 Desember 2022.
Amnaeni menyerahkan sejumlah 2.435 dukungan berikut KTP elektronik yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.

“Hari ini, saya menyerahkan bukti dukungan ke KPU Sulawesi Tenggara. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang,”ujar wanita berlatar belakang pengusaha ini kepada terkini.id, Rabu 28 Desember 2022.
Komisaris Utama PT Faz ini melanjutkan jika dirinya diterima di KPU Sulawesi Tenggara sekitar pulul 15.23 WITA.
Dirinya didampingi Koordinator relawan, Liaison Officer (LO),Tim Admin Perwakilan Ormas Wanita, Ormas Pemuda, Organisasi UMKM, Ormas Nelayan/petani, perwakilan organisasi sosial kemasyarakatan dan ormas lainnya.
“Mereka semua selama tiga tahun belakangan ini aktif mendorong agar ada perwakilan DPD RI Sulawesi Tenggara dari akar rumput,” bebernya.

Dengan resminya mendatang di KPU, jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini mengaku akan menjalankan sejumlah fungsi DPD.

Calon Anggota DPD RI dapil Sultra, Amnaeni Dg Tabaji resmi mendaftar di KPU Sulawesi Tenggara pada Rabu 28 Desember 2022
“Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran,” jelas ibu 6 orang yang aktif memimpin sejumlah organisasi sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

“Pasal 22D UUD 1945 juga menyebutkan kewenangan DPD di bidang legislasi yakni pengajuan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan Pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu, pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu,” urainya lagi.

“Tapi tidak kalah terpenting dari kewenangan di atas yakni bagaimana anggota DPD RI ini menjadi katalisator aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara dengan amanah yang diberikan padanya setelah terpilih nanti dapat membangun jejaring dari pusat ke daerah, sehingga nantinya membawa bantuan-bantuan dari pusat untuk disalurkan ke seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” tutur wanita yang akrab disapa Ibu Neni atau ADT tersebut.

“Selama ini mungkin masyarakat belum pernah merasakan manfaat langsung dari adanya perwakilan daerah kita yang terpilih di Senayan,”tegas pengusaha berjiwa sosial tinggi serta pemerhati dan pendamping Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulawesi Tenggara ini.

Istri dari M.Ridwan Zainal, SH ini berharap kepada masyarakat Sulawesi Tenggara bahwasanya Pemilu bukan hanya sekedar pesta demokrasi sekali dalam lima tahun bagi bangsa Indonesia tapi merupakan momentum merubah nasib bangsa dan daerah.

“Marilah kita percayakan wakil daerah kita, yang peduli masyarakat kecil dan minoritas, tidak berjarak dan mudah ditemui masyarakat yang selalu siap mendengarkan dan mencari solusi dalam membantu masyarakat tanpa pandang bulu. Maka pilihlah perwakilan DPD RI, wakil rakyat dan pemimpin Sultra seperti itu,” harap buah hati dari H.Muh Arby Rohe DM dan Hj.Raodah,HR.

“Jangan gadai masa depan bangsa, masa depanmu, masa depan keluargamu, masa depan generasi penerus dengan sebuah amplop yang habis dalam hitungan menit,” pesan Pendiri Yayasan Qoimuddin Sulawesi Tenggara ini.

“Dan jangan memilih perwakilan daerah yang hanya turun ke masyarakat ketika jelang mendekati pemilu saja untuk mencari simpati dan membeli suara masyarakat,” sambung wanita yang perhatian terhadap UMKM rumah tangga ini.

Keluarga Amnaeni Dg Tabaji Calon Anggota DPD RI Dapil Sultra
“Pada 2024 ini saatnya masyarakat bersatu memilih Wakil wakil rakyat yang hati, pikiran, dan air matanya untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari ini.

Biodata

Nama: AMNAENI DG. TABAJI
TTL : KENDARI 27 SEPTEMBER 1983
RIWAYAT PENDIDIKAN : 
SD    : SDN 1 KEMARAYA KENDARI
SMP : SLTPN 1 KENDARI
SMA : SMUN 4 KENDARI
PT : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN

ORGANISASI :

AKTIF MEMIMPIN SEJUMLAH ORGANISASI SEBAGAI KETUA OSIS SEJAK SLTP & SMU.

> KOMISARIS UTAMA PT FAZ
> OWNER KANTOR FIRMA HUKUM MRZ
> OWNER FATIMAH CARE
> Owner CV. VIVA GLOBAL
> PENDIRI YAYASAN FATIMAH
> PENDIRI YAYASAN QOIMUDDIN SULAWESI TENGGARA
> PENGURUS PEMUDA TANI HKTI SULAWESI TENGGARA
> PENGURUS WILAYAH BADAN KOORDINASI MAJELIS MASJID DEWAN MESJID INDONESIA (BKMM DMI)
> PENGURUS PERHIMPUNAN PEREMPUAN LINTAS PROFESI INDONESIA PROVINSI SULAWESI TENGGARA (PPLIPI SULTRA)
> PENGURUS JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN (JPKP) KOTA KENDARI
> PENGURUS KERUKUNAN KELUARGA SULAWESI SELATAN (KKS) KOTA KENDARI
> PENGURUS ASOSIASI PENGUSAHA MIKRO, KECIL & MENENGAH MANDIRI INDONESIA, SULTRA. (APMIKIMMDO SULTRA).

Puwarta : Andi

Tidak ada komentar