Lurah Kayu Putih, Sugihastuti mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya beuatifikasi kawasan karena Jl Ahmad Yani ini menjadi salah satu perlintasan para delegasi KTT ASEAN.
Selain itu, lanjut Sugiharti, ini juga untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Sebab, selama ini limbah dari MCK mencemari saluran penghubung (Phb) Pulomas Selatan.
"Penertiban tidak hanya membuat kawasan lebih indah, tapi juga lingkungan lebih sehat," tuturnya.
Disebutkan, penertiban bangunan MCK liar ini sejalan dengan program bebas buang air besar sembarangan (BABS) yang sedang digalakkan Pemkot Jakarta Timur.
Diharapkan, nantinya konsep sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Kelurahan Kayu Putih dapat direalisasikan.
"Keberadaan bangunan MCK juga menggangu fungsi saluran tali air di Jl Ahmad Yani, hingga kerap memicu genangan," tandasnya.

Tidak ada komentar