Berita Daerah Pemerintahan Sorotan Sulsel

Aspirasi dan harapan masyarakat desa sawakung beba,"kantor desa harus di pindahkan,,,demi efektifitas dan kenyamanan serta profesional dalam pelayanan

Juni 03, 2023
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Pemerintahan
Sorotan
Sulsel
Aspirasi dan harapan masyarakat desa sawakung beba,"kantor desa harus di pindahkan,,,demi efektifitas dan kenyamanan serta profesional dalam pelayanan
Teropongtimeindonesia
-Sawakung beba, 03/05/2023 Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran yang di lakukan oleh awak media, dari wawancara yang kami lakukan di mulai dari tanggal 01-02/05/2023 perwakilan dari tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pendidikan yang ada di 4 dusun yang ada di desa sawakung beba 

Mereka sangat mengharapkan agar kepala desa, secepatnya mengupayakan agar kantor desa di pindahkan dengan pertimbangan bahwa tidak mungkin masyarakat bebas atau leluasa menyampaikan aspirasi dan unek uneknya kalau dalam kantor tersebut ada keluarga yang tinggal bahkan pernah ada kejadian,,, staf desa yang lagi berdiskusi kemudian langsung di tegur yang punya rumah " janganko ribut di rumahku "...ini kantor desa atau rumah ??? 

Berikan tugas pokok dan fungsi dari kepala dusun masing masing seperti penagihan pembayaran wajib pajak, pengurusan administrasi pertanahan dan lain lain malah di berikan sama orang yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan,info yang kami dapatkan hanya 1 kadus yang di berikan tugas & kewenangan tersebut, ungkap sumber terpercaya

Hal lain yang kami dapatkan info dari masyarakat bahwa ada kontroversi tentang teknis penggajian aparat desa ( kepala dusun ) dan kasi kaur desa sawakung beba di sebabkan oleh kaur kasi di bayar 3 bulan sementara kepala dusun hanya di bayarkan 2 bulan saja, kami hanya butuhkan transparansi dan kejelasan ,ungkap salah satu sumber terpercaya

Awak media berusaha konfirmasi kepala desa sawakung beba via chat WA tanggal 01/05/2023 pukul 20.43 wita ,,, adapun hasil konfirmasinya, bahwa sistem penggajian tersebut sudah di atur lewat perbup,kaur kasi di bayarkan 3 bulan plus tunjangan sementara kepala dusun hanya di bayarkan 2 bulan(februari-maret) tanpa tunjangan , hal tersebut berdasarkan rekomendasi camat 

Selanjutnya awak media juga konfirmasi tentang kinerja dari aparat desa yang terkesan malas ke kantor desa, adapun alasan mereka bahwa tidak elok dan tidak santun kalau kita lagi berdiskusi kemudian muncul yang punya rumah datang dan ikut nimbrung padahal kita lagi membahas masalah pemerintahan

Adapun jawaban dari kepala desa bahwa tidak adaji masalah sepanjang pelayanan masih jalan dan tidak adaji masyarakat yang komplain, mengenai kantor desa secepatnya akan di pindahkan,ungkap kades sawakung beba 

Demikian hasil investigasi dan penelusuran yang di lakukan awak di desa sawakung beba dengan harapan dapat menjadi edukasi buat masyarakat dan pemerintah dalam menatakelola pemerintahan sesuai dengan petunjuk undang undang yang berlaku

@Ahmadtenreng

Tidak ada komentar