Terkait PPDB Online Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Se-Kabupaten Bekasi di duga tabrak aturan Permendikbud.
Pasalnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah Kabupaten Bekasi menampung siswa lebih dari yang telah ditetapkan Permendikbud.
“Memang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) mengenai PPDB Online seharusnya per rombel 32 siswa,”ucap Mat Atin yang akrab disapa Bang Uja selaku Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi,
Dirinya mengatakan, Rombongan Belajar (Rombel) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, dalam aturan hanya 32 siswa, sedangakn dibeberapa sekolah SMPN wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 36 siswa, “bahkan bisa melebihi,”cetusnya.
Mengingat PPDB Tahun 2023/2024 menggunakan sistem zonasi, maka verifikasi alamat pada kartu keluarga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan. Verifikasi alamat pada kartu keluarga paling singkat satu tahun,di duga ada yang menumpang KK Belum Satu tahun tinggal di wilayah Tersebut, sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan dapat memanfaatkan data kependudukan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Nah ini, salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh operator dapodik, yang seharusnya Rombel 32 siswa, jika melebihi menjadi 36 bahkan bisa lebih, apakah nntinya siswa tersebut dapat diinput kedalam aplikasi dapodik, lalu untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nantinya bagaiman, apakah siswa yang melebihi kapasitas tersebut masih mendapatakan bantuan dari BOS,”terangnya.
Ujo selaku Dewan Pendidikan menyayangakan dengan PPDB Online Kabupaten Bekasi yang disinyalir menabrak aturan.
“Seharusnya Pemerintah memberikan fasilitas infrastruktur pembngunan sekolah untuk daya tampung siswa, karena dari tahun 2016 sampai saat ini 2023, permasalahannya masih sama, terkait jalur zonasi siswa sekolah yang daya tampungnya kurang memadai, sehingga banyak siswa yang tidak lolos disekolah-sekolah tersebut,”paparnya.
Menurutnya, ia juga berupaya untuk melakukan laporan kepada Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi selaku ketua panitia PPDB Online, namun yang bersangkutan (Kabid) sulit ditemui.
“Ya kami sudah berupaya untuk melakukan koordinasi kepada Kabid SMP, untuk mejelaskan temuan- temuan, serta meminta pejalasan terkait panmbahan rombel dan ruang kelas baru, namun Kabid SMP terkesan tidak mau kami temui,”pungkasnya.
(Uding)

Tidak ada komentar