Teropongtimeindonesia-Kab Bekasi -pengungkapan kasus dugaan gratifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, yang menyeret salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, (SL) dalam sepekan ini tidak ada perkembangannya Sama Sekali.
Walaupun Pengungkapan kasus Dugaan Gratifikasi sudah Di ketahui Masyarakat Kabupaten Bekasi proses hukum yang dikomandoi Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, dan melibatkan salah seorang kontraktor SR, (pemberi suap), sudah memasuki tahap penyidikan, sempat heboh.
untuk proses tersebut butuh tanda tangan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, namun orang nomor satu di tubuh Adhyaksa ini sedang sakit gigi, dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung.
Mengamati proses hukum yang menyeret politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan seorang kontraktor berinisial RS ini, banyak pihak yang mengapresiasi langkah Kejari dalam pengungkapan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
Bahkan sejak awal, kasus itu langsung naik ke penyidikan, setelah adanya laporan dari masyarakat dilengkapi sejumlah bukti.
Kemudian, setelah proses berjalan untuk melengkapi data-data pendukung, tim penyidik sudah dua kali menyambangi rumah kedua saksi, yang saat ini menjadi buronan Kejaksaan.
Pasalnya, beberapa kali dilayangkan surat panggilan oleh Kejari untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun SL maupun RS, tak kunjung hadir, seolah menghindar, dan malah kabur.
“Kami masih terus bekerja. Jika ada informasi terbaru, akan kami sampaikan ke teman-teman media,” janji Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno.
(Uding)

Tidak ada komentar