Teropongtimeindonesia- Banda Aceh, Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, ST., MT memimpin rapat Tim Auditor LPPOM MPU Aceh didampingi Kasubbag. FSJPH, Subandi, S.Si di ruang rapat MPU Aceh, Rabu (16/4/2025).
Dalam rapat itu, Deni Candra menjelaskan terkait jadwal dan percepatan audit lapangan ke pelaku usaha.
"Ada 5 tim ini yang akan melakukan audit. untuk produknya ini lebih ke produk kuliner," sebutnya.
Kegiatan audit halal ini direncanakan akan dilakukan pada 21 hingga 22 April mendatang.
Dirinya berharap agar para auditor dapat melakukan auditor halal kepada pelaku usaha dengan humanis.
Lanjutnya untuk kali ini, Tim Auditor LPPOM MPU Aceh juga menjalankan tugas sebagai langkah dalam penetapan zona KHAS.
"Penentuan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) ini adalah upaya dari pemerintah untuk menginformasikan kepada masyarakat, sebuah kawasan yang pengelolaan produk yang dihasilkan terutama kuliner tidak hanya hala tetapi juga aman dan sehat, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian kawasan yang telah ditetapkan," tutupnya.
Turut hadir dalam rapat itu, Kabag. Hukum MPU Aceh, Cut Rafiqah, SE.
Tidak ada komentar