Beranda
Berita Nasional
komunikasi
Pekanbaru
pembangunan
Pendidikan
Riau
Kanwil Kemenag Riau Terima Bantuan Pemerintah untuk Pesantren dan Pendidikan Islam


Teropongtimeindonesia
-Pekanbaru–Untuk mendukung penguatan pendidikan keagamaan di Provinsi Riau, Pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sebesar Rp4.369.000.000.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr H Muliardi, M.Pd.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pesantren juga menyalurkan bantuan tambahan senilai Rp650 juta, yang terdiri atas:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dan Sanitasi Pesantren Tahun 2025.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Komisi VIII DPR RI terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Riau. Bantuan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan pesantren,” ujar Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi, M Pd. Jumat(25/7/2025).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi serta peningkatan kualitas hidup santri, terutama dalam aspek pengelolaan lingkungan dan kesehatan di lembaga pendidikan pesantren.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen negara dalam memastikan pendidikan agama di daerah, khususnya pesantren, tidak tertinggal dalam hal fasilitas dan pemberdayaan ekonomi.

“Pondok pesantren sudah eksis sebelum Indonesia merdeka dan telah menjadi poros perjuangan kemerdekaan. Sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari negara. Kini saatnya pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan formal, sejalan dengan visi Presiden tentang penguatan SDM Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan wujud nyata dukungan negara yang langsung menyentuh lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

Ia juga mendorong agar Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama diperkuat dari sisi struktur dan anggaran.

Tidak ada komentar