aceh Berita Nasional Pemerintahan Politik

Rapat Musyawarah Usulan Ketua MAA Pergantian Antar Waktu Periode 2021-2026

Juli 04, 2025
0 Komentar
Beranda
aceh
Berita Nasional
Pemerintahan
Politik
Rapat Musyawarah Usulan Ketua MAA Pergantian Antar Waktu Periode 2021-2026


Teropongtimeindonesia
-Banda Aceh-Guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam pelaksanaan musyawarah pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) untuk mengusulkan calon Ketua MAA Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021–2026, yang disampaikan melalui surat resmi bernomor 800.1.1.51/5122 tertanggal 6 Mei 2025, MAA melaksanakan musyawarah pengusulan Ketua MAA Pergantian Antar waktu periode 2021-2026 tersebut di Ruang Aula Duek Meusapat Sekretariat Majelis Adat Aceh, Kamis 03 Juli 2025

Pembukaan musyawarah dibuka langsung oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Biro Isra Aceh Dr. H. Yusrizal M.Si dalam kesempatannya mengatakan “ regenerasi kepemimpinan di tubuh MAA merupakan bagian penting dalam memastikan agar nilai nilai tersebut terus hidup dan berkembang sesuai dinamika zaman, namun tetap berpijak pada akar tradisi"

"Musyawarah ini bukan hanya proses administratif, akan tetapi lebih jauh merupakan bagian dari proses peradaban, dalam menentukan arah masa depan adat dan budaya Aceh” tambah beliau

Dalam musyawarah tersebut Prof Yusri Yusuf yang masih aktif sebagai Ketua Komisi Pembangunan Adat 2021-2026 dan pernah menjadi Kepala Sekretariat MAA Aceh 2009-2012 menjadi calon tunggal Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), pergantian antar waktu, setelah Prof Farid Wajdi meninggal dunia, Agustus 2021 silam. 

Setelah melalui proses rapat yang panjang, sesuai aturan yang berlaku Prof H Yusri Yusuf dengan resmi dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MAA Aceh Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021–2026

Nantinya nama calon tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh guna untuk ditetapkan sebagai Ketua MAA Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021–2026 sesuai aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar