Beranda
aceh
Berita Nasional
Kegiatan Pemerintahan
pembangunan
Diskominsa Aceh Gelar Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Statistik

Teropongtimeindonesia-Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar sosialisasi penyusunan rekomendasi statistik yang diikuti dari masing-masing OPD lingkup Pemerintah Aceh, di Aula UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Rabu (26/11/2025).

Pelatihan dibuka oleh Kepala UPTD Statistik Aceh, Sayid Azhary dan juga dihadiri perwakilan BAPPEDA Aceh, Taufiqurrahman dan menghadirkan narasumber Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh yakni Hendri AH, Ketua Tim Diseminasi Statistik, Nurhasanah, selaku tim pembina Statistik Sektoral serta sejumlah staf BPS Aceh lainnya.

Kegiatan terkait statistik ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 26-27 November 2025 bertujuan sebagai bentuk upaya Pemerintah Aceh dalam mensosialisasikan penyusunan rekomendasi statistik, metadata statistik dan pemetaan kegiatan statistik lebar untuk seluruh OPD yang secara teknis nantinya akan didampingi khusus oleh BPS.

Sayid Azhary menuturkan, data merupakan hal penting dalam perencanaan pembangunan sehingga setiap lembaga daerah memiliki pengukuran indeks yang berbeda sesuai norma dan kekhususan masing-masing.

“Maka, pelatihan ini sebagai bentuk upaya mengukur indikator pemerintah Aceh dengan metodelogi sesuai standar statistik yang menjadi target kinerja instansi termasuk kepala dinas serta selalu dievaluasi oleh BAPPEDA”, jelasnya

Taufiqqurahman selaku perwakilan BAPPEDA Aceh yang ikut merumuskan RPJM Aceh juga menjelaskankan mindset dalam kegiatan OPD yang sekarang sudah berubah bukan hanya kerja berbasis menyerap anggaran, tetapi juga berlaku program berbasis kinerja kemudian menuju akuntabilitas dan diikuti dengan bukti.

“Kita selalu dievaluasi oleh pengawas negara baik dari BPK, BPKP atau lembaga lainnya. OPD perlu meluruskan seluruh kinerja menjadi bukti dapat berupa output, outcome, survei serta alat ukur evaluasi lainnya”, tuturnya

Pada kegiatan ini, BPS memperkenalkan kepada peserta tentang pengajuan rekomendasi secara online melalui ROMANTIK Online (romantik.bps.go.id). Sedangkan UPTD Statistik Diskominsa Aceh sebagai walidata di Pemerintah Aceh melakukan pemetaan terkait pengajuan rekomendasi statistik agar tata kelola dalam kegiatan statistik dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian BAPPEDA Aceh dapat menyelaraskan data indikator setiap OPD pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh.

Sebagai informasi, rekomendasi dan metadata statistik adalah informasi yang menggambarkan penyelenggaraan statistik. Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data dari instansi pemerintah harus memiliki rekomendasi dan metadata statistik.

Tidak ada komentar