Beranda
Berita Nasional
Hukrim
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
komunikasi
pembangunan
Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras

Teropongtimeindonesia-Jakarta-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras (Miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujarnya, Minggu (22/2).

Budhy menjelaskan, sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Jumlah personel yang dikerahkan di setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi wilayah masing-masing.

Ia berharap, sinergisitas antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga pada waktu selanjutnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, segera laporkan kepada petugas. Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara, Aries Cahyadi menambahkan, ratusan botol miras yang disita terdiri atas berbagai merek.

"Total sebanyak 637 botol miras disita dari sejumlah warung. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman," ungkapnya.

Ia menuturkan, seluruh barang bukti telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan.

Selain operasi miras, menurutnya Aries, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

"Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadan ini kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," tandasnya.

Tidak ada komentar