Teropongtimeindonesia-Jakarta-Sebanyak 1.911 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Wilayah II Jakarta Selatan menandatangani perpanjangan kontrak kerja.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, seluruh PPPK Guru yang menandatangani perpanjangan kontrak sudah memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak disiplin yang baik selama menjalankan tugas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah menjaga integritas sebagai ASN hingga proses perpanjangan kontrak ini," ujarnya, di Ruang Dirgantara, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Ali berpesan agar para guru senantiasa menjaga kesabaran dalam mendidik peserta didik, menjunjung tinggi integritas, serta menjalankan tugas secara profesional.
"Berikan yang terbaik bagi peserta didik dan jangan pernah lelah untuk terus meningkatkan kompetensi diri," pesannya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irpan Maulana menjelaskan, penandatanganan perpanjangan kontrak kerja merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta Selatan.
Ia merinci, dari total 1.911 PPPK Guru yang menandatangani kontrak, sebanyak 925 orang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan dan 986 orang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
"Masa perpanjangan kontrak berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 31 Mei 2029. Semoga perpanjangan kontrak kerja ini dapat semakin meningkatkan semangat dan kinerja para PPPK Guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa," tandasnya.

Tidak ada komentar