Teropongtimeindonesia-Kuansing - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, menyebutkan hal ini menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Di mana, untuk tahun 2025, masih terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp20,7 miliar.
"Kita menyerahkan data tunggakan pajak ke Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah kendaraan tertunggak sebanyak lebih dari 85 ribu," kata SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026).

Melihat besarnya potensi tersebut, SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Kita minta kepada Bapak Bupati, agar semua OPD dapat saling bekerja sama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya," ungkapnya.
SF Hariyanto menilai, jika sebagian tunggakan pajak tersebut dapat dibayarkan, maka hasilnya akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Pendapatan tambahan yang diperoleh dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
"Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari menyebutkan, terdata sebanyak 205.309 unit kendaraan di Kabupaten Kuantan Singingi pada 2025. Di mana, 85.425 diantaranya dinyatakan menunggak pajak.
"Ada 85.425 kendaraan yang menunggak pajak selama 2025. Dengan total tunggakan mencapai 20.777.473.769," katanya.
Disebutkan Ninno, kendaraan paling banyak menunggak berada pada jenis sepeda motor. Yakni 78.328 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10.506.591.246. Kemudian jenis kendaraan Mobil 7.097 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10.269.882.523.
"Selanjutnya pada jenis mobil barang yaitu 3.756 unit dengan tunggakan Rp5.363.169.921 dan jenis mobil penumpang 3.276 unit dengan nilai tunggakan Rp4.861.149.921," ungkap Ninno.
Setelahnya ada pada mobil bus 24 unit dengan nilai tunggakan Rp28.597.563 dan jenis kendaraan khusus sebanyak 41 unit dengan nilai tunggakan Rp16.969.283.

Tidak ada komentar