Beranda
Berita Nasional
Hukrim
Jakarta
Kepolisian
komunikasi
Peristiwa
Bareskrim bongkar judi daring deposit pulsa bertransaksi Rp890 miliar


Teropongtimeindonesia-Jakarta
— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik perjudian daring dengan modus transaksi menggunakan deposit pulsa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan nilai transaksi yang mencapai sekitar Rp890 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena jaringan judi daring tersebut diduga memanfaatkan sistem pembayaran berbasis pulsa untuk menyamarkan aliran dana dan memudahkan para pemain melakukan deposit.

Penyidik Bareskrim melakukan penelusuran terhadap aktivitas transaksi yang terhubung dengan jaringan perjudian tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola transaksi dalam jumlah besar yang berlangsung secara berulang dan melibatkan sejumlah rekening maupun sarana pembayaran elektronik.

Nilai transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah menunjukkan bahwa praktik perjudian daring tersebut telah dijalankan secara terorganisasi dan memiliki jaringan yang cukup luas.

Polisi kini mendalami pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengelola, penyedia sistem, hingga pihak yang membantu memfasilitasi transaksi. Penyidik juga menelusuri aliran dana untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

Bareskrim menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap perjudian daring, termasuk menindak berbagai modus baru yang digunakan pelaku untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring, termasuk permainan yang menawarkan deposit melalui pulsa. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, keterlibatan dalam perjudian daring dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat terus mempersempit ruang gerak jaringan judi daring yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan berbagai metode pembayaran digital.

Tidak ada komentar