Teropongtimeindonesia-Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru segera melakukan langkah mitigasi darurat guna mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Langkah antisipasi tersebut disampaikan menyusul adanya prediksi peningkatan suhu udara dan musim kemarau di wilayah Pekanbaru dalam beberapa bulan ke depan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyatakan bahwa persiapan penanganan dampak bencana harus dilakukan sejak dini sebelum titik puncak kemarau terjadi. Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama BPBD, kemarau diperkirakan mulai meningkat pada akhir Agustus dan mencapai puncaknya pada Oktober 2026.
Tekad Abidin menjelaskan bahwa penurunan elevasi air sumur warga dan kekeringan tanah saat ini sudah mulai terlihat di sejumlah titik. Hal tersebut disampaikan kepada wartawan saat ditemui di Kota Pekanbaru pada Kamis (13/8/2026).
Guna mengatasi keterbatasan anggaran daerah, DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan agar BPBD menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan swasta di sektor minyak dan gas serta perkebunan. Keterlibatan perusahaan yang memiliki pasokan air melimpah dan armada angkutan dinilai krusial untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Tekad Abidin menyarankan agar BPBD segera menggandeng perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sekitar Pekanbaru untuk penyediaan serta pengangkutan air bersih. Skema kerja sama ini diharapkan mampu mencegah terjadinya krisis air bersih apabila dampak kemarau semakin meluas.
Selain ancaman krisis air bersih, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga menaruh perhatian serius pada potensi peningkatan kasus karhutla. Risiko bencana tersebut diperparah oleh laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi gelombang panas ekstrem.
Dalam upaya pemadaman di lapangan, DPRD Kota Pekanbaru mengimbau pentingnya jaminan keselamatan dan perlindungan bagi seluruh petugas tanggap bencana. Tekad Abidin mencatat ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personel pemadam kebakaran, BPBD, dan relawan saat ini masih perlu ditingkatkan.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kota Pekanbaru menyatakan siap mendorong pengalokasian anggaran pengadaan APD secara maksimal pada APBD tahun anggaran 2027. Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga diminta proaktif mengajukan bantuan sarana prasarana ke pemerintah pusat.

Tidak ada komentar