Beranda
Berita Daerah
Berita Terkini
Berita Utama
Headline
Peristiwa
Mafia CPO kian marak di Kecamatan Bathin Solapan

Daerah - Soal kencing Crude Palm Oil (CPO) atau tempat penampungan CPO ilegal kian marak banyak tersebar di Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Usaha ilegal ini diduga melalukan pencucian uang (money laundring), dan menyuap oknum tertentu sehingga usaha ilegalnya lancar. 
Maraknya kasus 'Kencing' CPO, aktivitas penampungan ini justru dilakukan di malam hari (sembunyi-sembunyi) menghindari mata masyarakat melihat usaha mafia ini. 
Modusnya bos mafia tersebut bekerja sama dengan oknum supir truk tanki CPO, truk tanki yang mengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membelok ke tempat penampungan kencing CPO lalu membongkar CPO itu melalui kran belakang truk tanki CPO dan ditampung drum 1 gelang.
Isi satu gelang drum CP7O kencing itu sekitar 70 liter dibandrol dengan harga sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Dan terkadang CPO kencing ini dicurahkan dari kran tanki truk CPO antar dua gelang hingga tiga.  Tiga gelang drum sama dengan 1 drum volume 210 liter. 
Jadi kencing CPO ini uangnya cukup menggiurkan bagi supir truk tanki CPO dibanding uang jalan yang dikasih oleh PKS.  Terkadang lebih besar nilainya dibanding uang saku yang dikasih dari PKS. 
Salah seorang sumber mengatakan praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi sekarang. 
Istilahnya 'Mafia atau toke CPO hasil curian CPO nya itu dimasukkan ke bak-bak kolam, setelah penuh dipompa kembali ke dalam truk tanki CPO kosong dan dibawa ke PKS tertentu. 
"Di Kulim ini sangat banyak sekali CPO ilegal dan Mobil nya mondar-mandir ada juga yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” ungkap sumber itu belum lama ini.
"Kami pemuda setempat sudah lama mengetahui gelegat ini, tapi kami tak bisa berbuat banyak. Sepertinya para toke penampung CPO ilegal itu dibeking oknum, sampai kini lancar-lancar saja. Tak mungkin kan bekerja sendirian," sebut para pemuda itu yang melihat berseliweran truk tanki CPO masuk bergantian untuk kencing CPO. 
Tren keberadaan mafia penampung CPO ilegal kini tidak hanya didengar seputaran Kulim sampai juga hingga ke Daerah Kota Madya Dumai.
Mafia penampung CPO ilegal sudah meresahkan dan merugikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal ini, tapi hingga kini para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur.
Narasumber itu mengaku, praktik kencing CPO sangat merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. 
Adapun modus operasinya untuk meluluskan praktik ilegal tersebut, yakni menggunakan dokumen DO kontrak MIKO (minyak kotor), padahal yang di kirim minyak berupa CPO bukan MIKO.
Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. 

Upaya untuk meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sepertinya percuma. (*)

Tidak ada komentar