Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Hukrim
Peristiwa
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Menyegel Lahan Konsensi Yang Terbakar Di Jambi


Teropongtimeindonesia.com,Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani kembali menyegel lahan konsesi yg terbakar di Provinsi Jambi. Kali ini lahan milik PT. Kaswari Unggul, yg sebelumnya pada tahun 2015 juga sudah digugat karena kasus kebakaran hutan dan lahan,(29/09/2019)

Setelah sebelumnya, Sabtu siang (28/9) juga dilakukan penyegelan pada lahan konsesi seluas 1.200 hektare milik PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK), yang berlokasi di Muaro Jambi.

Lahan milik PT. RKK ini pada tahun 2015 juga terjadi kebakaran seluas hampir 600 hektare dan telah dilakukan gugatan perdata, dan sudah ingkrah. Namun sekarang terjadi kembali, sehingga akan ditindak lebih tegas lagi.

"Kami sudah melakukan penyegelan terhadap 62 lokasi-lokasi konsensi yang terbakar, 62 perusahaan serta 1 milik perseorangan kami segel yang lokasi-lokasinya terbakar. Dengan total luas keseluruhan hampir 11 ribu hektare," ujarnya Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Semoga dengan penyegelan izin usaha ini, akan membuat perusahaan-perusahaan lebih jera, dan lebih menjaga lahannya dari kebakaran lagi ya Sobat Hijau.

(UR***)

Tidak ada komentar