Teropong Time Indonesia

MENGENAL HADHARAH DAN MADANIYAH


Hadharah

Hadharah (peradaban) adalah sekumpulan mafahim (ide-ide atau pemikiran dan persepsi-persepsi yang dianut) yang memiliki fakta dalam kehidupan. Ringkasnya, hadharah adalah pemahaman atau persepsi atau konsepsi tentang kehidupan, baik pemahaman itu dihubungkan dengan agama atau akidah ataupun dengan ideologi tertentu.

Contoh hadharah, seperti: konsepsi theologi (ketuhanan), cara berpikir, cara beriman, cara beribadah, cara hidup, cara makan, cara minum, cara berpakaian, cara berprilaku, peringatan hari raya, budaya, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan, arsitektur, tata ruang, tata bangunan dan kota, design grafis, statistik, seni, bahasa, karya sastra, sains, teknologi, dll.

Hadharah dibentuk, dipengaruhi dan berdiri di atas asas akidah tertentu atau ideologi tertentu.

Akidah tertentu atau ideologi tertentu merupakan akar atau fondasi yang menjadi asas dan pembentuk sebuah hadharah tertentu.

Hadharah Kufur Dan Hadharah Islam

Oleh karena itu, hadharah berdasarkan akidah/ideologinya tersebut ada dua macam:

1. Hadharah kufur.
2. Hadharah Islam.

Jadi:

1. Hadharah kufur adalah sekumpulan pemikiran, pemahaman atau persepsi ataupun konsepsi tentang kehidupan yang lahir dari akidah kufur atau ideologi kufur serta tegak di atas asas akidah kufur atau ideologi kufur tersebut.

Contohnya:

a. Hadharah kristen, seperti: konsep trinitas, hari natal, hari paskah, cara ibadah kristen di gereja, cara makan dan minum kristen, cara menikah kristen, cara berpakaian kristen, salib, kepausan dan kepastoran, sinterklaus, thinks giving, perayaan hari ulang tahun, perayaan tahun baru masehi, pohon cemara, perayaan Valentine Days, cara hidup kristen, bendera salib, Knight Templar, injil perjanjian lama dan baru, dll.

b. Hadharah yahudi, seperti: Konsep theologi zionis yahudi, illuminaty, freemasonry, theosufi, bintang david, sinagog, cara ibadah yahudi, cara makan yahudi, cara berpakaian yahudi, cara hidup yahudi, taurat, mata dajjal, dll.

c. Hadharah Hindu, seperti: Konsep theologi hindu yakni trimurti dan dewa-dewi yang dipuja, Mahabarata dan Ramayana, candi, kuil, pure, nyepi, pembakaran mayat, reinkarnasi, pembagian kasta (brahmana, satria, waisya dan sudra), sucinya sapi, sucinya monyet, cara beribadah hindu, cara makan dan minum hindu, cara berpakaian hindu, cara hidup hindu, dll.

d. Hadharah kapitalisme-sekulerisme, seperti: konsepsi pemisahan agama dari kehidupan dan negara, politik demokrasi, republik demokrasi, federal, liberalisme, ekonomi ribawi-kapitalis, budaya sekuler liberal, pendidikan sekuler liberal, kesehatan sekuler, oligarkhi-trias politica (eksekutif, legislatif dan yudikatif) serta kapitalistik, nasionalisme, P5, HAM, pluralisme, sinkritisme, opurtunisme, chauvinisme, hedonisme, individualisme, kesetaraan gender, utang ribawi luar negeri dan investasi asing, nation state, LGBT, nikah beda agama, sex bebas atau kumpul kebo, prostitusi, pornografi-pornoaksi, swinger, childfree, peragaan busana (fashion show) dan catwalk yang sering memamerkan model wanita yang buka aurat dan tabarruj serta glamor dan ikhtilath, seni-budaya liberal barat, K-POP dan drakor, seni-budaya cosplay anime Jepang, globalisasi, hukum dan perundang-undangan sekuler liberal, kolonialisme dan imperialisme, dll.

e. Hadharah sosialisme-komunisme, seperti: konsepsi atheisme, politik demokrasi monopartai, republik sosialis komunis, marxisme, lenisme, negara tangan besi, negara adalah segala-galanya, cara hidup dan berprilaku komunis, bendera palu-arit, doktrin agama candu, ekonomi sosialis, hukum sosialis komunis, pendidikan atheis, kolonialisme, imperialisme, revolusi berdarah, dialektika materialisme, teori evolusi, prolektarisme, nasakom, marhaenisme, doktrin masyarakat tanpa kelas, doktrin sama rasa sama rata, doktrin revolusi mental, dll.

f. Dan yang termasuk hadharah kufur lainnya, seperti: filsafat dan konsep theologi buddha-konghuchu, majusi-Persia, Mesir kuno, sinto, filsafat Cina-Fengshui, filsafat Yunani kuno, dan lain-lain...

Jadi, hadharah kufur beserta prodak-prodaknya tersebut yang bertentangan dengan akidah Islam maka haram diambil dan diadopsi serta haram pula diterapkan dan disebarluaskan oleh seorang Mukmin dan Muslim.
2. Adapun hadharah Islam sendiri adalah sekumpulan pemikiran, pemahaman atau persepsi ataupun konsepsi tentang kehidupan yang lahir dari akidah tauhid Islam atau ideologi Islam dan tegak di atas asas akidah tauhid Islam atau ideologi Islam.

Contohnya:
Konsepsi akidah tauhid, Syahadatain, rukun iman, rukun Islam, shalat, puasa, zakat, haji, thalabul ilmi, thaharah, akhlaq, Syariah, dakwah, jihad, jinayat, nikah, thalaq, rujuk, waris, dinar, dirham, masjid, kerudung, jilbab, jubah, gamis, sorban, peci, sajadah, cara makan dan minum Islam, cara berpakaian Islam, politik Islam (Khilafah/Imamah), pendidikan Islam, sosial-budaya Islam, seni-budaya Islam, sastra Islam, kaligrafi Islam, shalawatan, kesehatan Islam (thibbun nabawi), ekonomi Islam, cara hidup dan berprilaku Islam, hukum dan peradilan Islam, hudud, tafsir Al-Quran dan hadits, fiqh, ushulul fiqh, bahasa Arab [nahwu-sharaf, qira'ah, kitabah, imla', ta'bir, ashwat, adab dan balaghah], tajwid dan tahsin Al-Quran, Iqra, pesantren, madrasah, halaqah, ta'lim, khutbah, tablihg akbar, Maulid Nabi Saw, Isra' Mikraj, Nuzulul Qur'an, Idul Fitri, Idul Adha, dll.

Jadi, yang hanya boleh dan wajib diambil, diadopsi dan diterapkan hanya hadharah Islam saja beserta prodak-prodaknya tersebut bagi seorang Mukmin dan Muslim.

Madaniyah

Adapun Madaniyah sendiri adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.

Bila hadharah bersifat khas karena dipengaruhi pandangan hidup (agama, akidah dan ideologi) tertentu.

Sedangkan, Madaniyah ada dua macam sifat:

1. Madaniyah yang bersifat khas yang dipengaruhi oleh pandangan hidup (agama, akidah dan ideologi) tertentu.

2. Dan Madaniyah yang tidak bersifat khas atau madaniyah 'aam (umum) dan tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup (agama, akidah dan ideologi) tertentu.


Madaniyah Khas Dan Madaniyah 'Aaam

Jadi:

1. Madaniyah khas adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan namun dipengaruhi oleh pandangan hidup (agama, akidah dan ideologi) tertentu. Atau merupakan prodak fisik dari hadharah tertentu bukan murni prodak fisik dari sains dan teknologi.

Madaniyah khas ada dua macam, yaitu:

a. Madaniyah khas kufur. Contohnya: Gereja, Sinagog, kuil, candi, pure, salib, baju pendeta, pohon natal, pernak-pernik natal, topi dan baju sinterclaus, kartu ucapan selamat natal, kartu ucapan perayaan hari raya kufur dan kartu ucapan tahun baru kufur, patung, lukisan makhluk hidup bernyawa, lukisan wanita telanjang, foto porno, video porno, musik kufur jahiliyah, boneka sex, toys sex, mobile legend yang di dalamnya terkandung konten pornografi-pornoaksi dan brutalisme serta satanisme, rok mini dan bikini serta pakaian seksi dan transparan yang sering dipakai wanita saat ini di kehidupan umum, bendera bintang david, sesajen, lonceng, terompet, simbol-simbol kekufuran dan simbol-simbol dajjal, bendera palu arit, dll. Dan madaniyah khas kufur tersebut haram diambil, diadopsi dan disebarluaskan oleh seorang Mukmin dan Muslim. 

b. Madaniyah khas Islam. Contohnya: Sorban, imamah, peci, baju Muslim, jilbab, kerudung, gamis, jubah, pakain ihram, ka'bah, masjid, mushalla, kaligrafi, mushaf Al-Quran dan mushaf Al-Hadits, kitab-kitab Kuning, bendera Tauhid (Al-Liwa dan Ar-Royah), pedang-pedang Islam, baju-baju perang Islam, simbol-simbol fisik Islam, ketupat lebaran, pernak-pernik lebaran, musik Islami, dll. Madaniyah khas Islam ini boleh dan sebagian hukumnya wajib diambil, diadopsi dan disebarluaskan oleh setiap Mukmin dan Muslim.

2. Madaniyah 'aam (umum) sendiri adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang murni hasil atau prodak sains dan teknologi serta bersifat umum yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan serta tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup (agama, akidah dan ideologi) tertentu. Dan hukumnya adalah mubah atau boleh diambil (digunakan), diadopsi dan disebarluaskan oleh seluruh umat manusia apa pun pandangan hidup (agama, akidah dan ideologi)nya termasuk umat Islam pun boleh mengambil,  mengadopsi dan menyebarluaskannya.

Contoh Madaniyah 'aam tersebut, seperti: jam, tv, radio, hp, android, gadget, elektronik, komputer, internet, medsos, sepeda, motor, mobil, kereta api, pesawat terbang, mesin, kapal laut, pompa air, kran, kabel, alat kesehatan-medis (kedokteran), vaksin, alat olahraga, alat musik, alat industri-pabrik, alat pertukangan dan bangunan, listrik, setrika, dan lan-lain.
*Andi Amien Assegaf*

Tidak ada komentar