Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Headline
Hukrim
Peristiwa
Topik Pilihan
Kampung Narkoba di Palu,Polisi Gerebek,Uang Rp 382 Juta Disita


Palu,Teropongtimeindonesia.com - Personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Tatanga, Palu. Polisi menangkap 30 orang dan menyita narkoba dan uang tunai ratusan juta sebagai barang bukti

Kapolda Sulteng Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto mengatakan Kecamatan Tatanga merupakan salah satu wilayah di Palu yang darurat peredaran narkoba.

"Kampung Tatanga itu memfasilitasi penjualan hingga penyediaan tempat mengonsumsi sabu. Di Tatanga seperti pasar narkoba," kata Lukman dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, Palu, Kamis (31/10/2019).

Penangkapan dilakukan dua hari. Pada Rabu (30/10) ditangkap empat orang, sedangkan hari ini ditangkap 26 orang.

Barang bukti yang disita juga ditunjukkan polisi dalam rilis kasus narkoba ini. Tampak sejumlah motor dan alat isap bong diamankan.

"Untuk barang bukti uang tunai lumayan banyak, kemarin itu sekitar 226 juta dan hari ini 156 juta. Selain uang, kita juga menyita mesin penghitung uang, sementara barang bukti sabu sabu masih akan dilakukan penghitungan oleh penyidik Ditnarkoba Polda Sulteng," sambung Lukman.

Palu - Pihak kepolisian yang tergabung dari Polres Palu, Sulawesi Tengah dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek kampung narkoba di wilayah Kecamatan Tatanga, Palu. Aparat mendapat perlawanan lemparan batu dari sejumlah warga.

Penggerebekan oleh aparat gabungan dari Satnarkoba Polres Nunukan, Satnarkoba Polres Palu dan Satreskrim Polres Palu itu dilakukan pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 06.00 Wita. Dalam penggerebekan tersebut, terdengar suara tembakan hingga pukulan tiang listrik.

Tidak hanya itu, aparat gabungan juga dilempari batu oleh warga hingga dikejar dengan menggunakan parang. Dalam penggerebekan itu, sembilan orang beserta barang bukti diamankan.

"Ada 9 orang yang kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu dan sajam jenis parang. Namun demikian, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba dari wilayah Kalimantan Timur, yang mana di-back up oleh Satreskrim Polres Palu," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto di Mapolres Palu, pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita.

Kawasan kampung narkoba Tatanga tergolong daerah dengan peredaran narkoba jenis sabu yang cukup tinggi. Persebarannya hingga ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Satu unit mobil polisi rusak ringan dalam penggerebekan kampung narkoba itu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian.(Wb/Rd)

Tidak ada komentar