Merauke,Teropongtimeindonesia.com – Seorang wanita berinisial S di kota Merauke, akhirnya diciduk petugas Polres Merauke, Sabtu (19/10). Pasalnya, ia telah menggunggah ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Wapres,K.H Ma’ruf Amin, dan Kapolri, Jenderal Polisi H M Tito Karnavian,sehari sebelumnya.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK, SH, MH mengatakan, kini yang bersangkutan sudah di Mapolres dan sedang diinterogasi oleh penyidik dan mengakui perbuatannya, Minggu (20/10/2019).
“Motifnya, dia tidak suka dengan kebijakan yang dibuat oleh Presiden. Setelah didalami lagi, dia merasa khilaf,” beber AKP Carroland di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim menjelaskan, postingan itu pertama kali diketahui oleh tim cyber dari Mabes Polri yang melakukan patrol, dimana petugas menemukan konten yang birisi ujaran kebencian terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan menambahkan gambar-gambar lain di foto Presiden dan Wakil presiden.
“Kami kamudian diberi tahu dari Mabes Polri, Sabtu (19/10) pagi dan langsung melakukan penyelidikan. Sore, pelaku berhasil diamankan., sekitar pukul 16.00 WIT,” terang AKP Carroland.
Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat wanita itu dengan UU ITE dengan ancamanan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 1 miliar.
Di tempat yang sama, wainta itu, juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya kepada Presiden Jokowi, Wapres, Kapolri, instansi dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa tersinggung atas postingannya di Facebook itu. Ia menyadari bahwa perbuatannya itu tidaklah benar dan menyalahi aturan serta melanggar UU yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya sangat merasa menyesal atas perbuatan saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya”, katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna media sosial agar bijaksana dalam memuat postingan.
“Dalam mengkiritik hendaklah gunakan tujuan yang bersifat membangun menggunakan tutur kata yang bijaksana dan tidak mengakibatkan persepsi buruk yang mengakibatkan kontradiksi di suatu kalangan tertentu,” pungkasnya.(Red/Hms)

Tidak ada komentar