Beranda
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Hukrim
Peristiwa
Topik Pilihan
Pemasok Bahan Bom Ikan,Satgas Destructive Fishing Dittipiter Bareskrim Polri Berhasil Ungkap




Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Satgas Destructive Fishing Dittipiter Bareskrim Polri berhasil mengungkap perdagangan bahan peledak detonator yang digunakan sebagai bahan baku bom ikan. 

"Oknum nelayan kita telah melakukan upaya eksploitatif hasil laut dengan cara ilegal, yaitu bom ikan. Belakangan ini cukup sangat mengkhawatirkan, cukup membuat daya rusak tinggi baik ekosistem maupun habitat di laut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., pada press release di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11). 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Perindustrian dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Tidak ada komentar