Beranda
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Pemerintahan
Pertanian
Topik Pilihan
Produk Perkebunan Dari Indonesia,Negara Taiwan Impor


Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Kelompok tani lokal Indonesia kembali mengekspor produk hasil perkebunan mereka ke pasar internasional. Kali ini, negara tujuan ekspor adalah Taiwan. Setidaknya, ada 10 kelompok tani yang menyuplai produk organik mereka ke kancah perdagangan di Taiwan.

Produk perkebunan yang dimaksud meliputi kopi, gula aren, gula kelapa, teh, dan pala organik. Peningkatan gaya hidup organik di kalangan masyarakat menengah ke atas menyebabkan permintaan produk organik pun terus meningkat.

Para anggota kelompok tani ini pun sudah diidentifikasi dan diberikan pembinaan sebagai pemasok bagi eksportir produk. Langkah ini diharapkan dapat memacu produksi dengan volume yang diketahui agar kontinuitas ekspor terus terjaga.

Produk organik dari para petani lokal ini rencananya akan dibantu dengan branding ‘produk organik’ dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu, Indonesia pun dapat memiliki produk premium yang mampu bersaing dengan produk sejenis di kancah global.

Produk premium ini memiliki beberapa keunggulan dari segi eskpor. Salah satunya adalah tidak perlu dilakukan ekspor dalam jumlah besar.

Salah satu yang sudah menerapkan sistem produk premium ini adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mitra Mandala. Mereka melakukan eskpor berupa gula serbuk organik ke beberapa negara sekaligus, seperti Korea Selatan sebanyak 2 ton dan Belgia sebanyak 18 ton dalam satu bulan.

Langkah awal pemerintah mendorong program ini adalah dengan melakukan kerja sama. Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional nantinya mendorong beberapa komoditas untuk dapat bekerja sama.

Untuk memulai tahap ini, daerah yang lebih dahulu diterapkan untuk dapat mengekspor produk organik adalah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat. Para petani yang dipilih merupakan petani pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik yang berbasis komoditas perkebunan. Selain itu, mereka telah memiliki sertifikat organik, baik SNI maupun internasional.(*)

Tidak ada komentar