Gowa,Teropongtimeindonesia.com - Kasat Lantas Polres Gowa IPTU Hasrawati mewakili Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola. SIK., MH., dalam Acara Louncing Pemasangan Alat Pemantul Cahaya Tambahan (APCT) yang di Lakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kab.Gowa Jl. Poros Pallangga, Kamis 5/12/2019, pagi.
Dalam kegiatan ini, Bupati Gowa di wakili oleh Asisten 2 Bapak Mappasomba, Dandim 1409 Gowa diwakili oleh Kasdim dan Ketua Jasaraharja.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa mengajak seluruh masyarakat , untuk mengutamakan keselamatan di jalan.
Saat diwawancarai disela-sela kegiatan Kasat Lantas Polres Gowa IPTU Hasrawati menjelaskan, "Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah lalu lintas terutama masalah kecelakaan dan ini harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat karena keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua.
Louncing pemasangan alat pemantul cahaya tambahan ini untuk memberikan informasi keselamatan kepada masyarakat penyedia jasa dan pengemudi.
Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Avi Mukti Amin sebagai narasumber dan dihadiri oleh peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kadis Perhubungan Kota Makassar, Kadis Perhubungan Kab. Maros, Kadis Perhubungan Kab. Jeneponto, dan perwakilan Kadis perhubungan Provinsi Sulsel, perwakilan Kadis Perhubungan Kab. Selayar, perwakilan Kadis Perhubungan Kab. Bantaeng, perwakilan Kadis Perhubungan Kab. Sinjai, serta Pimpinan perusahaan.
Pemasangan alat pemantul cahaya tambahan (APCT) diwajibkab bagi mobil angkutan ,tempelan dan gandengan yang beratnya 1700 ton.
Untuk menekan angka kecelakaan, alat dalam bentuk stiker reflektor tersebut berfungsi memantulkan cahaya saat tersorot sinar lampu meski di area minim cahaya.(Ir)
Tidak ada komentar