Teropongtimeindonesia,com-Pengungsi
warga Rohingya yang sementara ini ditempatkan di Makassar oleh UNHCR (United Nations High
Commissioner for Refugees). Mereka terpaksa meninggalkan
negerinya Myammar untuk menyelamatkan diri dari upaya genocide (pemusnahan
massal) terhadap warga muslim Rohingya dari pemerintahan Budha Myammar, selama
puluhan tahun orang-ornag Rohingya disiksa,diperkosa,dibantai, rumah-rumah dan
Masjid-masjid di bakar sehingga terpaksa ratusan ribu saudara-saudara kami
terpaksa lari keluar meninggalkan negeri tumpah darah kami untuk menyelamatkan
diri dari kedzoliman Pemerintah Budha Myammar.
Tidak
terhitung lagi ratusan ribu muslim Rohingya telah dibunuh, anak perempuan ada yang diperkosa terus dibunuh, dibakar
hidup-hidup, dikumpulkan di tengah lapang terus ditembak satu persatu apabila
tidak mau ikut agama Budha, rumah-rumah mereka dibakar sawah mereka diambil
paksa dan diberikan kepada orang-orang yang beragama budha, inilah yang
melatarbelakangi sehingga Orang-orang Rohingya lari ke luar dari Negara Myammar
untuk menyelamatkan diri, untuk menghindari orang-orang muslim Rohingya musnah
di tanah Myammar.
Pengungsi
Rohingya di Makassar berjumlah sekitar + 200 orang dengan masa tinggal 8 sampai 12 tahun, mereka dapat tunjangan
dari UNHCR sebesar Rp.1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang
dewasa dan Rp. 500.000 bagi anak-anak, dan ada juga yang sama sekali tidak
dapat tunjangan dari UNHCR. dengan dana sebesar itulah yang mereka gunakan
untuk biaya hidup selama sebulan, jadi bisa dibayangkan bagaimana kesulitan
yang mereka alami dalam memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari dengan dana sebesar itu. Apalagi kebebasan mereka
dibatasi oleh pihak UNHCR dan Kantor imigrasi, mereka dilarang mencari
pekerjaan, anak-anak kami tidak bisa bersekolah, dilarang menikah, tidak boleh
ke luar dari rumah penampungan seenaknya, kalaupun ke luar paling lambat jam 8 atau
jam 10 malam harus kembali.
Dengan
adanya larangan-larangan seperti di atas maka banyak anak-anak yang
terpaksa tidak bisa bersekolah, bisa dibayangkan bagaimana masa depan anak-anak
mereka yang tidak punya pendidikan. Selama sekian tahun mereka tidak dapat
kejelasan status dari UNHCR, orang-orang Rohingya tidak di kirim ke
Negara-negara ketiga yang siap menerima pengungsi.
Dengan
kondisi seperti itu seharusnya Gubernur Sulawesi Selatan harus tanggap dan
turut ambil bagian dalam membantu mareka. Pihak Pemda Sulawesi Selatan setidaknya
dapat menjadi mediator pada UNHCR dan pihak Kantor Imigrasi serta menjadi
mediator ke Pemerintah Republik Indonesia agar dapat menemukan solusi dalam menangani
permasalahan yang mereka hadapi.

Tidak ada komentar