Internasional

Andi Amien Asegaf : Gubernur Sulawesi Selatan Belum Ada Perhatian Terhadap Pengungsi Rohingya

Februari 05, 2020
0 Komentar
Beranda
Internasional
Andi Amien Asegaf : Gubernur Sulawesi Selatan Belum Ada Perhatian Terhadap Pengungsi Rohingya

Teropongtimeindonesia,com-Pengungsi warga Rohingya yang sementara ini ditempatkan di Makassar oleh  UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). Mereka terpaksa meninggalkan negerinya Myammar untuk menyelamatkan diri dari upaya genocide (pemusnahan massal) terhadap warga muslim Rohingya dari pemerintahan Budha Myammar, selama puluhan tahun orang-ornag Rohingya disiksa,diperkosa,dibantai, rumah-rumah dan Masjid-masjid di bakar sehingga terpaksa ratusan ribu saudara-saudara kami terpaksa lari keluar meninggalkan negeri tumpah darah kami untuk menyelamatkan diri dari kedzoliman Pemerintah Budha Myammar.
Tidak terhitung lagi ratusan ribu muslim Rohingya telah dibunuh, anak perempuan  ada yang diperkosa terus dibunuh, dibakar hidup-hidup, dikumpulkan di tengah lapang terus ditembak satu persatu apabila tidak mau ikut agama Budha, rumah-rumah mereka dibakar sawah mereka diambil paksa dan diberikan kepada orang-orang yang beragama budha, inilah yang melatarbelakangi sehingga Orang-orang Rohingya lari ke luar dari Negara Myammar untuk menyelamatkan diri, untuk menghindari orang-orang muslim Rohingya musnah di tanah Myammar.
Pengungsi Rohingya di Makassar berjumlah sekitar + 200 orang dengan masa tinggal 8 sampai 12 tahun,  mereka dapat tunjangan dari UNHCR sebesar Rp.1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang dewasa dan Rp. 500.000 bagi anak-anak, dan ada juga yang sama sekali tidak dapat tunjangan dari UNHCR. dengan dana sebesar itulah yang mereka gunakan untuk biaya hidup selama sebulan, jadi bisa dibayangkan bagaimana kesulitan yang mereka alami  dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan dana sebesar itu. Apalagi kebebasan mereka dibatasi oleh pihak UNHCR dan Kantor imigrasi, mereka dilarang mencari pekerjaan, anak-anak kami tidak bisa bersekolah, dilarang menikah, tidak boleh ke luar dari rumah penampungan seenaknya, kalaupun ke luar paling lambat jam 8 atau jam 10 malam harus kembali.
Dengan adanya larangan-larangan seperti di atas maka banyak anak-anak yang terpaksa tidak bisa bersekolah, bisa dibayangkan bagaimana masa depan anak-anak mereka yang tidak punya pendidikan. Selama sekian tahun mereka tidak dapat kejelasan status dari UNHCR, orang-orang Rohingya tidak di kirim ke Negara-negara ketiga yang siap menerima pengungsi.
Dengan kondisi seperti itu seharusnya Gubernur Sulawesi Selatan harus tanggap dan turut ambil bagian dalam membantu mareka. Pihak Pemda Sulawesi Selatan setidaknya dapat menjadi mediator pada UNHCR dan pihak Kantor Imigrasi serta menjadi mediator ke Pemerintah Republik Indonesia  agar dapat menemukan solusi dalam menangani permasalahan yang mereka hadapi.

Tidak ada komentar