Berita Daerah Berita Terkini Sorotan

Kepala DLHD Morowali : Kami Sudah Proses Pembekuan Ijin Lingkungan PT. TAS

Februari 04, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Berita Terkini
Sorotan
Kepala DLHD Morowali : Kami Sudah Proses Pembekuan Ijin Lingkungan PT. TAS

Morowali,Teropongtimeindonesia.com - Terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak sesuai kaidah penambangan yang baik dan benar, Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) sedang melakukan proses pembekuan ijin lingkungan PT. Teknik Alum Service (TAS).

Pengakuan ini disampaikan Kepala DLHD Morowali, Abdurahman, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2020), saat dimintai tanggapan mengenai perkembangan dan tindak lanjut terhadap aduan masyarakat desa Torete Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.

"Ketika ada aduan persoalan ini, sudah dihering RDP sama DPRD Morowali. Setelah itu, kita tindak lanjuti dengan membentuk tim, termasuk instansi terkait yang diketuai Asisten I, kemudian turun lapangan melakukan verifikasi dan pemantauan," kata Abdurahman.

Berdasarkan hasil verifikasi dan pantuan dilapangan, tambahnya, kami menemukan terjadinya kerusakan lingkungan dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Disamping itu pula, seharusnya direklamasi, namun tidak dilakukan PT. TAS.

"Tidak hanya itu, rekomendasi perbaikan lingkungan dan diatur dengan masyarakat terdampak, pun diabaikan. Padahal, itu berdasarkan berita acara hasil verifikasi lapangan dan kita sudah menyurat langsung kepada pihak perusahaan," jelasnya.

Akibat ketidak patuhan pihak perusahaan tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali melalui DLHD mengambil langkah memproses pembekuan izin lingkungan dengan melayangkan surat paksaan, sesuai Peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomor 2 tahun 2013 pasal 4 ayat 3 sebagai dasar hukum.

"Tahapan proses pembekuan izin lingkungan, adalah diawali dengan dilayangkannya surat paksaan. Jika tidak diindahkan, maka dilanjutkan dengan pembekuan ijin lingkungan," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kadis DLHD Morowali, terkait permasalahan ini, DLHD Morowali sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bersepakat untuk secara bersama menyampaikan kepada pihak perusahaan, agar melakukan upaya reklamasi. "Apalagi program pemerintah saat ini, adalah penanaman pohon 1000 milyar. Dan itu sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan di Morowali," tandasnya.

Sementara itu, Anwar Saimu dalam kesempatan yang sama, menyebutkan, untuk mengatakan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, perlu penelitian khusus dan berdasarkan hasil laboratorium terlebih dahulu.

"Hanya saja, sampai sekarang DLHD belum melakukan penelitian dilaboratorium, karena terkendala anggaran, maupun sarana dan prasarana," ungkapnya.

Untuk penelitian laborarorium, sambung Anwar, terkait dugaan pencemaran lingkuangan, pihak DLHD Morowali akan berkoordinasi dengan Bupati Morowali dan DLH Propinsi tentang kesiapan anggaran.

"Karena jika ini berlanjut ke proses hukum, maka laboratoriumnya pun tidak sembarang, harus berlogo KAN atau terakreditasi secara nasional," imbuhnya. (Wardi)

Tidak ada komentar