Nur Islam
Makassr-teropongtimeindonesia.com-Perwakilan dari
pengungsi warga Rohingya yang sementara ini ditempatkan di Makassar sangat mengharapkan DPR Sulawesi Selatan dapat memediasi
ke
UNHCR (United Nations High
Commissioner for Refugees) demi untuk kejelasan nasib mereka
yang terlunta-lunta tanpa ada kejelasan. Salah seorang perwakilan pengungsi Nur
Islam menyatakan Kami terpaksa
meninggalkan negeri kami di daerah Myammar untuk menyelamatkan diri dari upaya
genocide (pemusnahan massal) terhadap warga muslim Rohingya dari pemerintahan
Budha Myammar, selama puluhan tahun orang-orang Rohingya
disiksa, diperkosa, dibantai,
rumah-rumah dan Masjid-masjid di bakar sehingga terpaksa ratusan ribu
saudara-saudara kami lari keluar
meninggalkan negeri tumpah darah kami untuk menyelamatkan diri dari kedzoliman
Pemerintah Budha Myammar.
Nur Islam menyatakan tidak terhitung lagi, ratusan ribu saudara-saudara kami
telah dibunuh, saudara dan anak perempuan kami ada yang diperkosa terus
dibunuh, dibakar hidup-hidup, dikumpulkan di tengah lapang terus ditembak satu
persatu apabila tidak mau ikut agama Budha, rumah-rumah kami di bakar sawah
kami diambil paksa dan diberikan kepada orang-orang yang beragama budha, inilah
yang melatarbelakangi sehingga kami lari ke luar dari Negara Myammar untuk
menyelamatkan diri kami dan agar orang-orang muslim Rohingya musnah di tanah
Myammar.
Sebagai salah satu perwakilan warga
Rohingya Nur Islam mengharapkankepada DPR Sulawesi Selatan agar tergerak hatinya membantu para pengungsi Rohingya di
Makassar yang berjumlah
sekitar +160
orang dengan masa tinggal 5 sampai 7 tahun. Kami dapat tunjangan dari UNHCR sebesar Rp.1.200.000,- (Satu
Juta Dua ratus Ribu Rupiah) per orang dewasa dan Rp. 500.000 bagi anak-anak,
dan ada juga yang sama sekali tidak dapat tunjangan dari UNHCR. dengan dana
sebesar itulah yang kami gunakan untuk biaya hidup selama sebulan, jadi bisa
dibayangkan bagaimana kesulitan yang kami alami
dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan dana sebesar itu demikian keluhan yang
disampaikan Nur Islam kepada Teropong Time Indonesia. Apalagi kebebasan kami dibatasi
oleh pihak UNHCR dan Kantor Emigrasi Sulawesi Selatan, kami dilarang mencari
pekerjaan, anak-anak kami tidak bisa bersekolah, dilarang menikah, tidak boleh
ke luar dari rumah penampungan seenaknya, kalaupun ke luar paling lambat jam 8
atau jam 10 malam harus kembali.
UNHCR
selama ini diskriminatif terhadap pengungsi Rohingya, kalau pengungsi dari Negara
lain seperti Aganistan dan Iran hanya 1 – 3 tahun di Makassar mereka sudah
dikirim ke Negara ketiga tetapi kalau orang-orang Rohingya walaupupun hamper 10
tahun tinggal tetapi tidak dikirim-kirim juga ke Negara ketiga dengan alas an yang
tidak jelas.
Pada tanggal 17 Januari 2017 IOM
mengintimidasi 33 pengungsi Rohingya dengan mengancam mencoret mereka dari daftar
pengungsi setelah pengancaman tersebut tunjangan mereka dipotong secara sepihak
Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) perorang dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian satu keluarga juga dipotong tunjangannya sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga
Juta Rupiah). Tidak hanya itu keluarga pak Nur Islam juga dari bulan Oktober
2017 s.d Maret 2018 tunjangannya satu keluarga di potong Rp.5.500.000, (Lima
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) selama 5
bulan, inipun tanpa alasan yang jelas.
Dengan banyaknya permasalahan sebagaimana
yang tersebut di atas yang menjadi dasar
bagi kami
menyampaikan harapan kepada DPR
kiranya dapat menjadi mediator KE UNHCR SEGALIGUS menjadi menjadi mediator ke Pemerintah Republik
Indonesia agar kami segera membantu memenuhi hak-hak kami
yang dilindungi Hukum Internasional, selama beberpa tahun terakhir ini kami
banyak dibantu oleh Tokoh-tokoh agama dan LSM dalam berjuang mendapatkan hak-hak kami demikian
Nur Islam menutup pembicaraan.

Tidak ada komentar