Internasional

NASIB TAK JELAS , PENGUNGSI ROHINGYA DI MAKASSAR MEMOHON KEPADA DPR UNTUK DIMEDIASI KE UNHCR

Februari 02, 2020
0 Komentar
Beranda
Internasional
NASIB TAK JELAS , PENGUNGSI ROHINGYA DI MAKASSAR MEMOHON KEPADA DPR UNTUK DIMEDIASI KE UNHCR
Nur Islam
Makassr-teropongtimeindonesia.com-Perwakilan dari pengungsi warga Rohingya yang sementara ini ditempatkan di Makassar sangat mengharapkan DPR Sulawesi Selatan dapat memediasi ke  UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) demi untuk kejelasan nasib mereka yang terlunta-lunta tanpa ada kejelasan. Salah seorang perwakilan pengungsi Nur Islam menyatakan Kami terpaksa meninggalkan negeri kami di daerah Myammar untuk menyelamatkan diri dari upaya genocide (pemusnahan massal) terhadap warga muslim Rohingya dari pemerintahan Budha Myammar, selama puluhan tahun orang-orang Rohingya disiksa, diperkosa, dibantai, rumah-rumah dan Masjid-masjid di bakar sehingga terpaksa ratusan ribu saudara-saudara kami  lari keluar meninggalkan negeri tumpah darah kami untuk menyelamatkan diri dari kedzoliman Pemerintah Budha Myammar.
Nur Islam menyatakan tidak terhitung lagi, ratusan ribu saudara-saudara kami telah dibunuh, saudara dan anak perempuan kami ada yang diperkosa terus dibunuh, dibakar hidup-hidup, dikumpulkan di tengah lapang terus ditembak satu persatu apabila tidak mau ikut agama Budha, rumah-rumah kami di bakar sawah kami diambil paksa dan diberikan kepada orang-orang yang beragama budha, inilah yang melatarbelakangi sehingga kami lari ke luar dari Negara Myammar untuk menyelamatkan diri kami dan agar orang-orang muslim Rohingya musnah di tanah Myammar.
Sebagai salah satu perwakilan warga Rohingya Nur Islam mengharapkankepada   DPR Sulawesi Selatan agar tergerak hatinya membantu para pengungsi Rohingya di Makassar yang berjumlah sekitar +160 orang dengan masa tinggal 5 sampai 7 tahun. Kami dapat tunjangan dari UNHCR sebesar Rp.1.200.000,- (Satu Juta Dua ratus Ribu Rupiah) per orang dewasa dan Rp. 500.000 bagi anak-anak, dan ada juga yang sama sekali tidak dapat tunjangan dari UNHCR. dengan dana sebesar itulah yang kami gunakan untuk biaya hidup selama sebulan, jadi bisa dibayangkan bagaimana kesulitan yang kami alami  dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan dana sebesar itu demikian keluhan yang disampaikan Nur Islam kepada Teropong Time Indonesia. Apalagi kebebasan kami dibatasi oleh pihak UNHCR dan Kantor Emigrasi Sulawesi Selatan, kami dilarang mencari pekerjaan, anak-anak kami tidak bisa bersekolah, dilarang menikah, tidak boleh ke luar dari rumah penampungan seenaknya, kalaupun ke luar paling lambat jam 8 atau jam 10 malam harus kembali.
UNHCR selama ini diskriminatif terhadap pengungsi Rohingya, kalau pengungsi dari Negara lain seperti Aganistan dan Iran hanya 1 – 3 tahun di Makassar mereka sudah dikirim ke Negara ketiga tetapi kalau orang-orang Rohingya walaupupun hamper 10 tahun tinggal tetapi tidak dikirim-kirim juga ke Negara ketiga dengan alas an yang tidak jelas.
Pada tanggal 17 Januari 2017 IOM mengintimidasi 33 pengungsi Rohingya dengan mengancam mencoret mereka dari daftar pengungsi setelah pengancaman tersebut tunjangan mereka dipotong secara sepihak Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) perorang dengan alasan yang tidak jelas. Kemudian satu keluarga juga dipotong tunjangannya sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Tidak hanya itu keluarga pak Nur Islam juga dari bulan Oktober 2017 s.d Maret 2018 tunjangannya satu keluarga di potong Rp.5.500.000, (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)   selama 5 bulan, inipun tanpa alasan yang jelas.
Dengan banyaknya permasalahan sebagaimana yang tersebut di atas   yang menjadi dasar bagi kami menyampaikan harapan kepada DPR  kiranya dapat menjadi mediator KE UNHCR SEGALIGUS menjadi menjadi mediator ke Pemerintah Republik Indonesia  agar kami segera membantu memenuhi hak-hak kami yang dilindungi Hukum Internasional, selama beberpa tahun terakhir ini kami banyak dibantu oleh Tokoh-tokoh agama dan LSM  dalam berjuang mendapatkan hak-hak kami demikian Nur Islam menutup pembicaraan.

Tidak ada komentar