Kepolisian

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Satlantas Polres Enrekang Ke Sdn 43

Februari 11, 2020
0 Komentar
Beranda
Kepolisian
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Satlantas Polres Enrekang Ke Sdn 43

Enrekang,Teropongtimeindonesia.com-Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas ke SD Negeri 43 Malino Kelurahan Batu Mila Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Senin (10/02/2020).

Kali ini Polisi memulai Sosialisasi dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia sekolah dasar (SD). Polisi ingin anak-anak mengenal segala peraturan lalu lintas sedini mungkin.

“Pengenalan rambu lalu lintas pada anak usia dini sangat penting. Tujuannya untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak,” ujar Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H.

Diakuinya ini merupakan program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.

“Dengan menggunakan alat peraga, kami menjelaskan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak mulai dari arti setiap warna lampu merah, kuning, hijau, hingga rambu larangan masuk berhenti dan rambu-rambu lainnya,” tambahnya.
Menurutnya dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia sekolah dasar ,diyakini kelak mereka mengamalkan nilai-nilai yang didapatkan saat ini.

“Anak-anak itu akan melakukan apa yang dicontohkan. Dengan contoh yang baik, mereka pasti akan berlaku baik di kemudian hari,” pungkasnya.
Rizal Marzuki

Tidak ada komentar