Gowa,Sulawesibersatu.com-Dalam rangka pengendalian penyakit Virus corona di wilayah Kecamatan Bajeng Kab. Gowa Babhinkamtibmas Polsek Bajeng Polres Gowa dampingi PMI (Palang Merah Indonesia) melakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu (6/6/2020).
Adapapun sasaran penyemprotan yaitu Kantor-kantor pemerintah dan tempat ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Bajeng.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pemahaman dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah disaat Pandemi Virus Corona.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH berharap dengan adanya penyemprotan desinfektan ini, mampu mematikan virus-virus yang berbahaya bagi kesehatan manusia termasuk virus corona.
Laporan : Rizal Marzuki
Tidak ada komentar