Oleh :Imam Shamsi Ali*
Akhir-akhir ini Amerika sedang memanas. Di
sekitar 30 kota di 50 negara bagian terjadi kekisruhan-kekisruhan, bahkan
kerusuhan, kekerasan dan penjarahan. Bahkan di sekitar Gedung Putih sendiri,
memaksa Presiden dan keluarganya sempat disembunyikan di sebuah bunker, di
bawah gedung kediaman Presiden US itu.
Kekisruhan, kekerasan dan bahkan penjarahan
dan pembakaran itu dipicu oleh kematian seorang warga hitam (Afro) bernama
George Floyd di kota Minneapolis di negara bagian Minnesota oleh aparat
Kepolisian di kota itu.
Kematian George Floyd dan banyak yang lain
sebelumnya mengakibatkan protes yang terjadi di berbagai kota di Amerika
sesungguhnya adalah kobaran bara api dalam sekam yang telah lama tersembunyi
oleh kepura-puraan di Amerika.
Permasalahan ras (rasisme), ketidak adilan
(injustice) dan perlakuan diskriminatif (discrimination) terhadap minoritas
merupakan sejarah panjang dan bersifat historis di negara ini.
Bahkan mungkin tidak berlebihan jika saya
mengistilahkan prilaku rasis sebagian orang di negara ini bagaikan “dosa asal”
(original sin) di negeri ini.
Tentu semua masih ingat bahwa penduduk asli
Amerika (native Americans) itu adalah mereka yang kita kenal dengan “Indian
American”. Mereka inilah sesungguhnya berhak mengklaim sebagai pribumi di Amerika.
Tapi dalam sejarahnya kendati mereka
menerima kedatangan immigran warga putih (European immigrant) dari daratan
Eropa, belakangan justeru dimarjinalkan bahkan lebih jauh terjadi pemusnahan
secara sistimatis dan sistemik.
Setelah immigrant Eropa itu menguat
(established), kaum native Indian kemudian dari masa ke masa diperlakukan
secara buruk dan tidak berkeadilan. Bahkan lambat laun mereka semakin termarjinalkan dan
ternihilisasi. Mereka umumnya diberikan kesempatan hidup di daerah-daerah
perkampungan dan pegunungan yang tidak mendapat perhatian pembangunan negara.
Berbicara mengenai realita kehidupan Native
American ini mengingatkan kita kepada pepàtah Indonesia klasik yang populer:
“susu dibalas air tuba”. Kebaikan dan penerimaan pribumi Amerika dibalas dengan
prilaku jahat dan rasis dari kalangan immigran Eropa.
Prilaku buruk kepada non White di negeri
ini berlanjut dengan “mistreatment” oleh penduduk Putin (White American) kepada
warga hitam (Afro) yang dibawa oleh mereka sebagai budak-budak dari
negara-negara jajahan mereka di Afrika.
Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa
banyak di antara mereka (budak-budak) itu, bahkan mayoritasnya, adalah
orang-orang yang beragama Islam. Hal ini semakin tersingkap dengan perlahan-lahan
seiring banyaknya Afro American yang memeluk agama Islam di kemudian hari.
Perlakuan kepada warga hitam ini menjadi
catatan sejarah negeri ini, yang pastinya tidak diingkari oleh siapapun.
Barangkali bukti yang paling nyata adalah bangkitnya warga Afro melakukan
perlawanan di bawah kepemimpinan Martin Luther King Jr, Malcom X, dan lain-lain
di tahun 60-an.
Diskriminasi ras berlanjut kemudian kepada
bangsa Asia, khususnya Komunitas Jepang yang ditempatkan di kamp-kamp
konsentrasi. Mereka seolah menjadi agen-agen musuh Amerika pasca Perang Dunia
kedua.
Demikian seterusnya prilaku rasis dan
diskriminatif ini berlanjut kepada warga Hispanic atau warga Latin yang datang
dari negara-negara jiran di bagian selatan Amerika (South America).
Warga Mexico dan Colombia, bahkan warga
negara bagian Puerto Rico yang dominannya berbahasa Spanyol juga mengalami
prilaku rasis dan diskriminatif dari masa ke masa, hingga saat ini.
Belakangan prilaku diskriminatif dan
sentimen anti Islam dan Muslim juga semakin menampakkan diri. Walaupun
Islamophobia adalah catatan sejarah panjang di Amerika, kejadian 9/11 menjadi
puncak dari semuanya.
Prilaku buruk kepada Komunitas Muslim
semakin menjadi-jadi sejak terpilihnya pemerintahan Amerika saat ini. Di bawah
pemerintahan Presiden Donald Trump “mistreatment” warga minoritas termasuk
warga Muslim semakin meluas.
Seringkali saya katakan di masa lalu
Sebelum pemerintahan Donald Trump Islamophobia itu ada di pinggir-pinggir
jalan. Saat ini justeru keluar dari White House dengan kebijakan yang terasa
meminggirkan kaum minoritas.
Bagi kami warga Muslim, keputusan Donald
Trump untuk melarang Islam masuk Amerika adalah kebijakan diskriminatif dan
rasis kepada warga tertentu karena agama. Yang pastinya disadari oleh warga Amerika
sebagai kebijakan yang tidak sejalan dengan Konstitusi maupun nilai-nilai mulia
bangsa ini.
Musuh bersama bangsa Amerika
Menyikapi realita buruk dalam Perjalanan
bangsa ini tentu menyadarkan semua pihak di Amerika bahwa “tendensi” bahkan
realita itu harusnya menjadi musuh bersama untuk diperangi dan diselesaikan.
Jika tidak, khawatirnya ini akan menjadi “trade mark” Kebangsaan yang
memalukan.
Sesungguhnya hal ini bukan penyakit ras dan
etnis tertentu dari manusia. Tapi lebih kepada penyakit mental manusia yang
lupa diri dan ciptaan. Sebuah perasaan lebih (superioritas) karena warna kulit,
ras dan etnisitas. Realitanya ini adalah penyakit pertama dalam sejarah makhluk
Tuhan (baca sejarah Iblis).
Karenanya kita jangan melihat rasisme ini
sebagai penyakit orang putih. Walau kenyataannya sejak masa imperialisme dan
kolonialisme, kaum putihlah (Eropa) yang memang mendominasi prilaku Iblis ini.
Hal itu karena mereka buta nurani karena keangkuhan dan transgresi yang mereka
lakukan ke negara-negara non Putih, khususnya di Asia dan Afrika.
Maka kematian George Floyd dan banyak lagi
warga hitam Amerika sebelumnya harusnya menyadarkan bangsa ini untuk bangkit
dan melakukan “self correction” (perbaikan diri). Bahwa prilaku rasisme itu
adalah musuh bersama bangsa ini dan harus diperangi secara kolektif.
Dari Pimpinan dan Komunitas agama-agama,
para pendidik dan institusi-pendidikan, para seniman dan Komunitas Hollywood,
hingga para bisnisman dan pelaku pasar, semua memiliki tanggung jawab Yang sama
untuk memerangi prilaku rasisme ini.
Tentu tanggung jawab terbesar ada pada
penanggung jawab pemerintahan. Mereka adalah pengendali negara sekaligus punya
otoritas, baik moral maupun konstitutional untuk melakukan perbaikan-perbaikan
secara sistemik untuk memerangi rasisme ini.
Yang menjadi masalah adalah ketika mereka
yang berada di posisi kekuasaan justeru memiliki kecendrungan yang sama.
Sehingga kerap kali ketika terjadi prilaku rasis dalam masyarakat justeru
mendapat dukungan kekuasaan, baik langsung atau tidak langsung.
Ketika kaum minoritas bangkit melawan
ketidak adilan, mereka dicaci dengan sumpah serapah. Dituduh bandit-bandit atau
penjahat-penjahat (thugs), bahkan teroris.
Tapi ketika White Supremasi membantai warga
minoritas, di antaranya warga Muslim, Yahudi dan warga Afro American yang
paling banyak menjadi korban dalam tahun-tahun terakhir, kerap disikapi
setengah hati. Bahkan tidak jarang mendapat pembelaan dari kekuasaan itu.
Saya tidak mendukung penjarahan dan prilaku
melanggar hukum apapun bentuknya. Tapi terkadang saya harus memahami ekspresi
kemarahan itu sebagai suara-suara perlawanan yang tidak terdengarkan (unheard)
kepada rasisme dan ketidak adilan. Selama rasisme dan ketidak adilan
dipelihara, apalagi oleh kekuasaan (sistem) maka perlawanan akan tetap
berlanjut.
Where there is no justice, there is no
peace!
Bahwa di mana saja ada ketidak adilan akan
tumbuh resistensi perlawanan. Yang tentu pada akhirnya akan menumbuhkan rasa
ketidak amanan di masyarakat.
Dan dalam suasana seperti ini diperlukan
kepemimpinan (leadership) di tengah masyarakat. Bukan sekedar menampilkan
kekuasaan yang nampak seperti arogan kepada rakyat yang termarjinalkan. Semoga!
New York City, 3 Juni 2020
* Imam/Direktur Jamaica Muslim Center &
Presiden Nusantara Foundaiton

Tidak ada komentar