Hukrim Peristiwa

SEORANG PRIA SECARA PAKSA MASUK DI MAKO SATUAN BRIMOB POLDA SULTRA

Juni 21, 2020
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Peristiwa
SEORANG PRIA SECARA PAKSA MASUK DI MAKO SATUAN BRIMOB POLDA SULTRA

Sultra,Teropongtimeindonesia.online - Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekitar pukul 16.20 Wita,bertempat di Mako Sat Brimob Polda Sultra telah memaksa masuk di Kesatriaaan seorang Pria yaitu Salman,Kelahiran Bone,24 Agustus 1979,berslamat Desa Pudahoa,Kelurahan Pudahoa, Kecamatan Mowila,Kabupaten Konsel, Agama Islam,Pekerjaan Petani/pekebun,Status Kawin.

Dari kejadian tersebut diperoleh barang bukti yakni
* Helm standar merk Bogo
* Sepatu kets merk Air Pro
*Payung
*HP merk Nokia 2 buah
*HP merk Oppo 1 buah
*Tas samping warna hitam
*Jam tangan
*Sorban warna coklat
*Songko/peci
*Masker scuba
*Uang kertas Rp. 2000
*Uang kertas senilai 1 Ringgit Malaysia
*Korek api 1 buah
*Sikat gigi
*Kayu Siwak
*Paku 1 buah
*Parfum
*Cas HP Samsung
*Kartu Kontrol Dinkes Puskesmas Mowila

Masih Barang Bukti
*Kunci Motor
*KTP Elektronik 2 buah (suami istri)
*SIM C
*Kartu Listrik
*ATM BRI
*Bensin 1 liter dalam botol Aqua besar
*Motor merk Supra X 125CC
*Rokok Surya
*1 Rol Kabel Listrik
*Sendal
*Flashdisk
*Kawat spul dinamo
*Obeng plat
*Busi motor dan
*Gagang besi (senjata pukul rakitan)


Adapun kronologis Kejadian nya, bermula seorang pria dengan identitas diatas berjalan melawan arus dari arah Konda/Kab. Konsel langsung masuk ke Mako Sat.Brimobda Sultra bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana kemudian dengan sigap dihentikan oleh piket jaga namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil mengeluarkan kalimat takbir "Allahu Akbar" dan memancing personil jaga melakukan penembakan kepada dirinya. Setelah beberapa saat akhirnya pria tersebut berhasil diamankan oleh personil Sat Brimob Polda Sultra.


Dan pria tersebut berhasil di amankan pada sekitar jam 16.30 Wita,di Mako Sat Brimobda Sultra,yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Satuan Brimobda Sultra Kombes Pol. Adarma Sinaga, SIK.

Berdasarkan hasil keterangan keluarga dan aparat desa tempat tinggal Saudara Salman (pelaku penerobosan Mako Brimob Polda Sultra) pada hari Sabtu tgl 20 Juni 2020,dari Keterangan Pak Dahlan/Saudara angkat Saudara Salman bahwa pada sekitar tahun 2009 lalu Saudara Salman pernah di rantai selama sekitar satu tahun karena sering menyerang orang lain .

Sedangkan dari Keterangan Kepala Desa,yakni pada malam Sabtu tanggal 19 Juni 2020 Saudara Salman sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa,kabupaten Konsel,Sulawesi Tenggara karena tidak mendapat BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan dari keterangan Saudara Salman memiliki riwayat Gangguan Jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sultra Nomor Pasien : 06.66.97 (foto kartu kontrol terlampir)




@AL

Tidak ada komentar