Berita Nasional Sorotan

Ini Capaian Kemenkuham Sulsel Tahun 2020

Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Sorotan
Ini Capaian Kemenkuham Sulsel Tahun 2020
Teropongtimeindonesia.online-Sulsel-Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto (Jumat  1/1) mengatakan, selama Tahun 2020 ada beberapa capaian Kanwil Kemenkumham Sulsel dan mendapatkan apresiasi dari Kemenkumham Jakarta yakni meraih Indikator Kinerja 

Pelaksanaan  Anggaran (IKPA)  terbaik pertama antar Kanwil dengan nilai  96,13. Kemudian mendapat penghargaan dari Menkumham karena lebih dari setengah kabupaten kota di Sulsel mendapatkan predikat Kabupaten Kota Peduli HAM.

Selanjutnya penghargaan juga datang dari Kemenpan RB, karena Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar  TPI Makassar mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta satker Kanwil, Bapas Watampone dan Rutan Pangkajene mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Tahun 2019 predikat WBK diperoleh juga oleh Lapas Watampone, Rutan Pinrang, Kantor Imigrasi Parepare dan Kantor Imigrasi Makassar. 
Di bidang Pemasyarakatan, Kanwil juga mendorong UPT untuk dapat merespon dengan cepat pengcegahan Covid-19 dan berhasil menempatkan Rutan Pinrang terbaik pertama dan Bapas Makassar terbaik kedua penghargaan  Pencegahan Penyebaran Covid-19 dari Menkumham.

Sementara remisi, telah diberikan kepada 9.444 oang narapidana, lebih dari 800 orang Wargabinaan Narkotika telah mengikuti rehabilitasi sosial, bekerja sama dengan BNNP Sulsel, kata Kadiv pemasyarakatan Edi Kurniadi.  

Kadiv Yankum Sri Yuliani mengatakan, Tahun 2020 Kanwil Sulsel juga telah mengharmonisasi    48 Rancangan  Peraturan Daerah;  1  Perda dan  5  Raperbup  (Rancangan Peraturan  Bupati). Adapun jumlah Badan Usaha yg  Berbadan Hukum pada tahun 2020, meningkat 430 persen. Tahun 2019 yang hanya 275  sekarang menjadi 1458, dg rincian  perseroan 1.331 dan koperasi  127.

Di tengah pandemi covid-19 justru penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) dari Kekayaan Intelektual meningkat 46 persen dari 2019 sebesar Rp.819 juta menjadi Rp. 1,3 milyar. “Ini karena kerjasama dg 16 instansi terkait yakni perguruan tinggi , pemda dan instansi vertikal serta layanan konsultasi daring oleh kanwil“ Kata Kadiv Yankum sri yuliani   

Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida mengatakan pada Tahun 2020 telah menerbitkan paspor sebanyak 31.124 masing-masing dari Kanim Makassar  13.397 paspor biasa dan 1.294 elektronik paspor, Kanim Parepare  10. 175 paspor 48 halaman/5 tahun dan 37 paspor 24 halaman/5 tahun dan kanim  Palopo 6.221 paspor 48 halaman/5 tahun.

Ada juga penerbitan paspor secara jemput bola dimana pelayanannya  di luar kantor imigrasi, yakni oleh Kanim Makassar  di Polteknik Kelautan, Mall Phinisi Poin, di Gedung Kalla dan  di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng . Kanim Parepare juga melakukannnya  di Mall Pelayanan Publik Barru, di Balai Latihan Kerja Kabupaten Pinrang, dan di Mall Pelayanan Publik Wajo. Untuk penegakkan hukum, Dodi menambahkan bahwa jajaran Imigrasi yg terdiri atas Kanim Makassar, Parepare dan Rudenim Makassar telah mendetensi dan mendeportasi sebanyak 14 orang WNA dan Kanim Palopo mendenda sebesar Rp.184 juta atas 5 orang WNA yg terlambat memperpanjang izin tinggalnya. (*dk)

Tidak ada komentar