Lansia sebesar Rp 600 ribu, anak-anak dan penyandang disabilitas sebesar Rp 300 ribu
Teropongtimeindonesia.online- Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot)
Jakarta Pusat, Jumat (26/3), menyalurkan bantuan sosial menyalurkan bantuan
sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada 17.115 warga yang terdiri dari
lansia, penyandang disabilitas dan anak dari keluarga tidak mampu.
"Lansia
sebesar Rp 600 ribu, anak-anak dan penyandang disabilitas sebesar Rp 300 ribu
"
Wali Kota
Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, bantuan ini disalurkan kepada 13.043
pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 2.014 pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ)
dan 2.058 pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk triwulan
pertama 2021.
Menurut
Dhany, bantuan sosial tunai disalurkan melalui rekening Bank DKI merupakan
bentuk kepedulian Pemprov DKI untuk membantu perekonomian kelompok masyarakat
pada masa pandemi COVID 19.
"Besaran
bantuan setiap bulan bagi lansia sebesar Rp 600 ribu, anak-anak dan penyandang
disabilitas sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.
Ia memaparkan,
besaran bantuan sosial tunai triwulan pertama 2021 ini untuk menerima periode
Januari hingga Maret.
"Semoga
bantuan sosial ini dapat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan bagi
penerima," paparnya.
Sekretaris
Dinas Sosial DKI Jakarta Yayat Duhayat menambahkan, dana bansos ini dapat
ditarik tunai melalui ATM Bank DKI di lokasi mana pun.
"Bisa
langsung tarik tunai karena kita bekerja sama dengan Bank DKI
Edwin Asmara

Tidak ada komentar