Teropongtimeindonesia.online-MEDAN, 26/3 - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumatera Utara (Sumut) melanjutkan pembahasan nama-nama tokoh yang akan diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Kali ini, giliran tokoh Mangaradja Hezekiel (MH) Manullang yang dibahas dan disepakati diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
 Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, yang juga Ketua TP2GD Sumut
langsung memimpin sidang pembahasan usulan calon Pahlawan Nasional yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran
Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/3) malam.
 Peserta
sidang terdiri dari Tim Pengusul yakni Pusat Studi Humaniora Lembaga Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan (Unimed), perwakilan
dari unsur TNI, kepolisian, pejuang, pakar, akademisi, dan sejarawan.
Sabrina
meminta seluruh peserta sidang dapat menyampaikan masukan terkait penyiapan
data pengusulan MH Manullang sebagai Pahlawan Nasional. Sehingga usulan
tersebut dapat segera diproses dan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
 "Tuan
MH Manullang sebelumnya sudah diakui Pemerintah Pusat sebagai perintis
kemerdekaan tahun 1967 dalam menentang kolonialisme, khususnya di Tanah Batak.
Karena itu, saya rasa beliau ini layak kita ajukan sebagai calon Pahlawan
Nasional Tahun 2021 dari Sumut," ujar Sabrina.
 Sabrina
mengatakan, sidang tersebut bukanlah merupakan ujian, melainkan bagian dari
persipan untuk pengajuan gelar pahlawan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk
itu para peserta sidang harus memiliki pemahaman yang sama agar usulan ini
lebih mantap.
 "Masalah
kelengkapan dokumen saya pikir berkasnya harus lebih sempurna kita siapkan,
jangan terlalu tergesa-gesa, sehingga dokumen yang kurang lengkap kita paksakan
untuk diusulkan, ini yang tidak boleh. karena pengusulan ada batasan, yakni
hanya boleh tiga kali," terang Sabrina.
 Untuk
diketahui, Tuan MH Manullang lahir di Tarutung, 20 Desember 1887 dan meninggal
di Jakarta, 20 April 1979. Berjuang secara konsisten sejak tahun 1906 menentang
kolonialisme di Tanah Batak, maupun lewat media yang didirikannya, yaitu
Sinondang Baru dan Soara Batak. Tidak sampai di situ, beliau juga berjuang
lewat organisasi HKB tahun 1917.
 Ketua
tim pengusul yang merupakan Ketua Pusat Studi Humaniora LPPM Ichwan Azhari
memaparkan alasan kenapa MH Manullang diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan
Nasional. "Beliau sangat konsisten berjuang melawan kolonialisme di Tanah
Batak, beliau merupakan pejuang agraria dan juga berjuang melalui media (pers)
yang didirikannya (Sinondang Baru, Soara Batak) maupun lewat organisasi HKB
(1917)," ujarnya.
 Ichwan
mengatakan bahwa penelitian dan seminar membahas tentang MH Manullang sudah
dilakukan sejak tahun 2008. Seminarnya pun sudah dilakukan sebanyak empat kali,
yakni tahun 2009, 2020 dan dua kali di tahun 2021. Hasil seminarnya juga sudah
dijadikan buku biografi tentang MH Manullang.
 Lebih
lanjut, Ichwan menjelaskan, bahwa MH Manullang merupakan pejuang yang bergerak
dibanyak sektor. Selain pejuang agraria, tokoh pers, Manullang juga pejuang
yang humanis dalam bidang emansipasi perempuan.
 Manullang
juga berjuang lewat jalur politik sampai menemui Gubernur Jenderal Belanda di
Jakarta dalam rangka meminta agar Tanah Batak dilindungi dari pengambil alihan
lahan petani oleh pemodal perkebunan luar disamping meminta Gubernur Jenderal
menghapuskan Belasting, Kerja Rodi serta penurunan pajak serta membangun
fasilitas kesehatan.
 Menurut
Ichwan, MH Manullang yang terus berjuang pada masa pendudukan Jepang dan masa
pendudukan sekutu atau NICA (Netherland Indies Civil Administration) sehingga
juga dipenjarakan oleh kedua penjajah asing ini, layak diusulkan menjadi
pahlawan nasional. Dengan pengusulan ini tentu rakyat Sumut bangga semakin
banyak tokoh tokoh penting yang mendapat penghormatan secara nasional yang
berasal dari provinsi ini.
 Sekretaris
Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Eddy Sofyan,
pada sidang tersebut memberikan beberapa masukan, salah satunya mengusulkan
agar Tim Pengusul meminta surat rekomendasi dari HKBP untuk pengusulan MH
Manullang. "Bila ada dukungan dari HKBP akan dapat memberikan dampak besar
pada pengusulannya,"ujarnya.
 Sebelumnya,
Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, mengajak agar Tim Pengusul memantapkan
usulanya. "Apapun yang kita lakukan, adalah bentuk syukur pada Tuhan, hari
ini dengan menggunakan pengetahuan dan kesehatan kita melakukan hal-hal yang
bermanfaat untuk nusa dan bangsa, setelah ini kita saling komunikasi dan
konsultasi akan tetap kita lakukan untuk memantapkan usulan kita.
Rina
Nasution


Tidak ada komentar