Teropongtimeindonesia.online- Jakarta-Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini, Operasi Tibmask digelar di Jl Warakas I, Kelurahan Warakas.
Kepala
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menuturkan, dalam
kegiatan ini pihaknya mengerahkan 12 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri.
"Hasilnya,
20 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung
kami tindak dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan menggunakan rompi
khusus," ujar Evita, Kamis (8/4).
Dikatakan Evita,
kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta sesuai Pergub DKI
Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020
tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI
Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro.
"Kami
berharap dengan sanksi ini dapat memberikan efek jera dan jadi pembelajaran
bagi masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan
Edwin Asmara

Tidak ada komentar