Teropongtimeindonesia-Sultra- Beberapa Minggu yang lalu tepatnya pada Senin 03, Mei 2021 telah terjadi Aksi Demonstrasi yang di lakukan oleh Aliansi Masyarakat Korban PT OSS Kecamatan Motui ( AMK PT.OSS MOTUI ) dan puluhan lembaga Mahasiswa dan Pemuda .
Mereka menuntut agar masalah Polusi debu batu bara dari perusahaan Megaindustri PT. OBSIDIAN STEANLISS STELL (OSS) Segera di Selesaikan karena begitu mengganggu dan membahayakan masyarakat Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
Maka untuk memperjelas langkah penyelesaian Perusahaan dari dampak Negatif yang di timbulkan bagi lingkungan dan masyarakat motui. Demonstran bersama Ketua Komisi III Suwandi Andi Sepakat Akan Mempertemukan Pimpinan PT.OSS .
" Kami Akan Memanggil Stakeholder dan Pimpinan Perusahaan untuk Melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Masyarakat Korban PT OSS"
Ungkap Ketua Komisi III DPRD SULTRA di hadapan demonstran.
Menyepakati Peryataan Ketua Komisi III, Kordinator Aliansi Masyarakat Korban PT OSS MOTUI Iksan Binsar Berharap Pimpinan Perusahaan PT.OSS jangan bandel apabila Ada Undangan Rapat Dari DPRD. Sebab menurutnya, Derita Masyarakat Kecamatan Motui adalah Ulah perusahaan yang tidak bertanggung jawab
" Kami sudah sepakat bersama DPRD SULTRA untuk melakukan rapat Dengar Pendapat yang melibatkan perusahaan OSS, maka Kami Berharap Pimpinan PT OSS jangan Bandel. Jika Mendapatkan Undangan Rapat maka Wajib untuk di hadiri, Sebab Masalah ini adalah Akibat dari Aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab" ungkap Iksan
Lebih lanjut, Iksan menegaskan Bahwa Jika perusahaan terkesan tutup mata dan tidak punya Iktikad baik bertemu dengan Masyarakat, maka perusahaan jangan menyalahkan jika di kemudian hari masyarakat bertindak yang dapat menggangu Operasional perusahaan.
"Perusahaan jangan tutup mata Dan tidak mengindahkan panggilan dari DPRD Sultra, karena jika kesabaran kami telah Habis dan telah melakukan upaya persuasif dan Aksi Demonstrasi Damai tetapi masalah juga tidak selelsai, maka jangan Salahkan jika masyarakat bertindak yang dapat menggangu Operasional perusahaan" tegas iksan

Tidak ada komentar