Teropongtimeindonesia -Tangerang Selatan – Pria berinisial AW (41) ditangkap usai mengisap sabu di dekat kediamannya, Jalan Masjid Attauhid, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (30/8/2021).
Penangkapan AW bermula dari kecurigaan warga sekitar di
mana pria yang berprofesi sebagai insinyur konstruksi
itu kerap menyembunyikan sesuatu di dalam amplop berwarna cokelat di samping
rumah.
Warga yang curiga lantas melapor kepada anggota Brimob
yang berdinas di sekitar lokasi. AW pun tak berkutik saat ditemukan barang
bukti berupa alat hisap sabu dan plastik kecil di dalam bungkus rokok miliknya.
“Pagi tadi pukul 07.30 WIB. Ada warga yang curiga, lalu
dilaporkan kepada polisi di sana lalu diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek
Pamulang Iptu Iskandar.
Dari pemeriksaan sementara, AW mengaku menggunakan sabu
untuk menambah konsentrasinya saat bekerja. Polisi belum mau terburu-buru
menyimpulkan apakah AW murni sebagai pemakai narkoba.
“Alasannya buat menambah fokus kerja. Kalau dari barang
bukti memang jumlahnya tak banyak, sementara ini dia mengaku sebagai pemakai
saja, tapi masih kita selidiki,” katanya.
AW tinggal di area kontrakan dengan gerbang tertutup.
Meski status menyewa, namun kediaman AW dan keluarga kecilnya terbilang lebih
besar dibanding kontrakan yang lain. “Pelaku berprofesi sebagai insinyur
konstruksi,” ucap Iskandar.
Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 114 Juncto 112
Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Redaksi TTI/Lienews)
Tidak ada komentar