Teropongtimeindonesia – Jakarta- Dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, Presiden Joko Widodo menyatakan akan terus mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate
menegaskan Pemerintah menjamin penerapan dan pengawasan pelindungan data
pribadi guna mencegah penyalahgunaan. Bahkan mendorong adanya tata kelola agar
ekonomi berbasis data bisa tumbuh dan berkembang.
“Mengingat ekonomi berbasis data atau data-driven
economy kini berkembang di dunia dan produksi data semakin terdesentralisasi,
maka diperlukan tata kelola yang kuat untuk mengantisipasi masifnya
penyalahgunaan data pribadi,“ tandasnya dalam Webminar Indonesia Banking
School, dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Menkominfo menilai tata kelola data dalam era ekonomi
dara menjadi penting guna dalam memastikan agar data tidak sekadar menjadi
obyek yang perlu dilindungi atau diawasi semata. Tata kelola itu mencakup
penyediaan akses egal, kerahasiaan data, kesesuaian pemanfaatan atau tidak ada
penyalahgunaan, pelindungan data pribadi, manfaat bagi pemilik data, dan
standar etika.
Lebih dari itu, Menteri Johnny menyatakan data juga
menjadi sumberdaya untuk meningkatkan level kompetisi dan kinerja bangsa
Indonesia.
“Apalagi pada era ini, efisiensi ekonomi dapat tercipta
guna mendorong pertumbuhan yang adaptif terhadap inovasi perkembangan zaman
yang didorong dengan pandemi Covid-19. Data menjadi tidak hanya dilihat sebagai
objek yang perlu dilindungi dan diawasi semata, namun juga sebagai sumber daya
yang menjadi kompas kinerja bangsa Indonesia,” paparnya.
Dalam pemaparannya, Menkominfo menjelaskan ekonomi
berbasis data memiliki lima karakteristik yang khas. Pertama, kondisi asimetri
informasi akibat kesenjangan akses data diantara pelaku ekosistem. Kedua,
pengadopsian machine learning sebagai bagian dari inovasi artifisial intelijen,
peningkatan konsentrasi pasar, hadirnya bentuk baru perdagangan dan pertukaran
nilai, serta adanya risiko sistemik baru terhadap perekonomian.
“Dengan berbagai karakteristik tersebut, keamanan data
tentunya menjadi sangat penting. Tahun 2025 diproyeksikan ada 181 Zettabyte
data sampai data yang terproduksi di seluruh dunia, di mana 80% data akan
berada di tangan sektor privat atau perusahaan korporasi,” jelasnya.
Menteri Johnny menyatakan pada tahun yang sama, 49%
data dunia akan berada di lingkungan cloud publik dan hampir 30% data dunia
tersebut akan bersifat realtime. Di samping itu, fenomena merger
kekuatan-kekuatan besar pelaku ekonomi digital juga memberikan tantangan
terkait dominasi penguasaan data yang mempengaruhi iklim kompetisi pasar.
“Di sisi yang lain, regulasi dalam praktik akuisisi
data juga perlu terus disempurnakan untuk mencegah terjadinya aktivitas
pengambilan data yang mengancam privasi dari pemilik data,” paparnya.
Menkominfo mengingatkan dua aspek data yang terbagi
menjadi information goods dan data goods dari sisi unit produksi dalam ekonomi
berbasis data.
“Information goods merupakan final goods yang siap
untuk dikonsumsi dengan mempertimbangkan semua konteks yang dibutuhkan
konsumen. Sementara data goods, dapat ditemui pada mata uang digital (digital
currency) yang lahir pada era teknologi digital,” paparnya.
Sedangkan untuk segi pemanfaatan, data dalam ekonomi
berbasis data dapat dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu data dalam bentuk
public goods dan data sebagai kompas.
“Data public goods digunakan sebagi tujuan komersial
dan data sebagai kompas dapat digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan
publik seperti penyusunan dan evaluasi kebijakan maupun program-program
publik,” tutur Menteri Johnny.
Lebih dari itu, guna mewujudkan kebijakan data yang
efektif, Menkominfo menegaskan arti penting harmonisasi lima aspek penopang
ekonomi berbasis data.
“Yakni standarisasi big data value chain guna
menciptakan equibrium kekuatan akan penguasaan data di pasar. Kedua, mendorong
kompetisi. Ketiga, memastikan adanya insntif adanya pengumpulan dan pemrosesan
data. Keempat, mendorong investasi dalam keamanan siber demi menciptakan stabilitas
dan kelima adalah mengutamakan privasi individu,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan guna menciptakan keseimbangan
seluruh sektor, terutama keuangan, diperlukan kerja sama seluruh pemangku
kepentingan. Menurutnya harmonisasi tentu saja membutuhkan kerja sama
antarkementerian dan lembaga termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
“(Agar) jasa keuangan dapat berpacu dengan tangkas
dalam beradaptasi, tajam bertransformasi, serta berani dalam berkompetisi pada
playing field yang adil. Jadi, kerjasama lintas sektor yang kuat antara seluruh
pemangku kepentingan sangatlah dibutuhkan,” ungkapnya.
Selain Menteri Johnny, dalam Webminar yang bertajuk
“Rencana Pengaturan Perlindungan Data Pribadi sebagai Penyeimbang Pesatnya
Teknologi Digital di Sektor Jasa Keuangan”, turut hadir Deputi Gubernur Bank
Indonesia, Rosmaya Hadi; dan Ketua Indonesia Banking School, Kusumaningtuti
Sutiono. Seminar itu diikuti akademisi dan sivitas akademik Indonesia Banking
School.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar