Teropongtimeindonesia - Jakarta – Polri menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada Kamis (30/9) untuk memumuskan mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Rapat itu dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber
Daya Manusia (AsSDM), Irjen Wahyu Widada dengan jajaran BKN.
“Iya benar (ada rapat digelar hari ini),” kata Kadiv
Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (30/9/2021).
Namun demikian, Argo belum dapat menuturkan lebih
lanjut mengenai hasil yang disimpulkan dalam rapat tersebut.
Argo mengatakan Polri bersama dengan sejumlah lembaga
terkait masih ‘menggodok’ mekanisme tersebut. Termasuk, serangkaian tes yang
akan dilalui oleh para pegawai itu.
“Mekanismenya sedang dirumuskan, tunggu saja,” tambah
dia.
Sebagai informasi, 56 orang pegawai KPK resmi
diberhentikan pada Kamis (30/9) hari ini. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat
sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan
rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Satu di antara deretan
pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.
Listyo mengatakan Polri membutuhkan kemampuan dan
pengalaman Novel Baswedan dkk dalam pemberantasan korupsi. Ia telah mendapat
restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut. (Redaksi
TTI-Linenews)

Tidak ada komentar