Penulis : Iksan Binsar.
Putra Konawe Utara
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Konawe Utara Merupakan
daerah yang terbentuk seiring dengan perkembangan Otonomi daerah sebagai Upaya
dan Kesempatan bagi Setiap daerah Untuk mengembangkan Potensi Sumber daya nya
dalam rangka Mewujudkan Masyarakat Adil, Makmur, Sentosa, Maju, Mandiri, Dan
Berdaya Saing Sesuai Dengan Harapan Daerah, cita-cita serta Amanat
Undang-undang Dasar 1945.
Perusahaan Umum Daerah
Atau Perumda (BUMD) Terbentuk dengan Tujuan untuk turut serta
melaksanakan pembangunan Daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional
umumnya dalam rangka ekonomi terpimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan
mengutamakan industrialisasi, dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam
perusahaan,menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Secara umum peranan
perusahaan BUMD dalam kegiatan perekonomian dan pembangunan daerah dapat
dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu :
1. Peningkatan produksi;
2. Perluasan kesempatan
kerja; dan
3. Peningkatan pendapatan
daerah.
Salah Satu Bentuk Badan
Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Di Konawe Utara Bernama Perusahaan Umum Daerah Atau
Yang Di Sebut Perumda Konasara. Pada Tanggal 27 Oktober 2021 Kemarin Pengurus
Direksi BUMD Tersebut Telah resmi di Lantik Oleh Bupati Konawe Utara untuk
Periode Kerja 2021-2026.
Dalam Kesempatan Ini
Penulis Tertarik Mengulik Tentang Komposisi Direksi Perumda Konasara Yang Di
nilai Memarginalkan Sumber daya manusia Konawe Utara. Tidak Hanya Itu, Penulis
Menduga Besar Bahwa Komposisi Direksi BUMD Konawe Utara itu Juga Bertentangan
dengan Peraturan Yang Mengatur Tentang Komposisi Direksi BUMD.
Pertama, Indikasi
Bahwa Komposisi Direksi Perumda Konasara Adalah Proses memarginalkan Sumber
daya manusia Konawe Utara Di Dasari Oleh Dugaan Bahwa Yang Menjadi Direktur
Utama Perumda Konasara Berasal Dari Luar Kabupaten Konawe Utara Atau Dengan
Kata Lain Bukan Putra Daerah Konawe Utara. Tentu Hal Tersebut menimbulkan
Pertanyaan Apakah Di Konawe Utara Tidak Memiliki Sumber Daya Manusia Yang
Mempuni Sehingga Untuk Mengisi Jabatan Direktur Utama BUMD Harus Di Datangkan
Dari Luar ??
Apakah Benar Periode
Pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2016-2021 (Ruksamin-Raup)
Menggenjot Pembangunan Sumber daya Manusia, Jika Ia. Hasilnya Bagaimana hari
ini ??
Apakah Personalia Direksi
Perumda Konasara bagian dari Hasil Bargening position Dalam Pilkada Kemarin
sebab Direktur Utamanya Adalah Liaison Officer (LO) Pasangan Ruksamin-Abuhaera
Pada Pilkada 2020(Bupati Wakil Bupati Terpilih) ??
Jawaban itu Tentu kita
tidak tau Persis. Namun satu Hal Yang Pasti, Sebagai Generasi Muda Konawe Utara
Penulis Sangat Prihatin sekaligus Kecewa dengan Apa yang Terjadi Di Perumda
Konasara Hari Ini.
Kedua,
Mengapa Penulis mengatakan Bahwa Penetapan Direksi Perumda Bertentangan
Dengan Sejumlah Regulasi Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sebab Penulis
Menduga Bahwa Yang Menjadi Direktur Utama dalam Perumda Konasara adalah
Seseorang Yang Sedang Menjabat Ataupun Berafiliasi Dengan Partai Politik.
Padahal Jelas Pada Peraturan pemerintah No 54 Tahun 2017 Pasal 57 Poin
i. Serta Permendagri No 37 Tahun 2008 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Direksi BUMD Pasal 35 i Mengatakan Untuk dapat di angkat Menjadi Anggota
Direksi Seseorang Harus memenuhi Syarat, "tidak sedang menjadi pengurus
partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau
calon anggota legislatif" sementara Untuk Di Ketahui Direktur Utama
Perumda Konasara yang baru dilantik Merupakan Mantan Anggota Legislatif, Mantan
Calon Wakil Bupati dan Dua-tiga Bulan lalu masih Sedang Menjabat Ketua Partai
Politik di Kabupaten Konawe, Yang Saat Ini Juga Sedang Viral Di berbagai Sosial
Media Sebagai Calon Bupati Konawe Dengan Jargon atau Tegline "TATA KEMBALI
KONAWE".
Sebagai Putra Daerah
Konawe Utara, Penulis Berharap Bupati Konawe Utara Dapat Mempertimbangkan
Tentang Personalia Direksi Perumda Konasara Hari Ini. Penulis Berharap, Susunan
Kepengurusan BUMD Dapat Di Ubah kembali Sesuai dengan ketentuan peraturan Yang
Berlaku dan Yang Tidak Kalah penting adalah memberikan Kesempatan Kepada
Putra-Putri Terbaik Daerah Untuk Mengisi Jabatan Penting Pada Badan Usaha Milik
Daerah Yang sedang Berjalan Dalam rangka Membangun serta meningkatkan
Kemandirian dan Perekonomian masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Penulis : Iksan Binsar.
Putra Konawe Utara yang Lahir, Tumbuh, Besar Dan Insya Allah Mati Di Konawe
Utara.
Tidak ada komentar