Hukrim Pemerintahan Sorotan Sosial

Warga Masyarakat Sukadanau Kabupaten Bekasi Berharap Oknum Kades Yang Berbuat Zinah Segera Di Pecat Oleh PJ Bupati Bekasi

Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Pemerintahan
Sorotan
Sosial
Warga Masyarakat Sukadanau Kabupaten Bekasi Berharap Oknum Kades Yang Berbuat Zinah Segera Di Pecat Oleh PJ Bupati Bekasi
Teropongtimeindonesia,Kab Bekasi - 
Team Kuasa Hukum Victor Da Costa SH Bersama Korban Yang Di Duga Telah disetubuhi Oknum Kades Sukadanau Kabupaten Bekasi Pada tanggal 26 Oktober 2021 Secara Resmi Membuat laporan Polisi Di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP / B / 5329 / X / 2021 / SPKT / Polda Metro Jaya
Sebelumnya beredar berita di dunia maya bahwa kasus perzinaan yang melibatkan Kades Desa Sukadanau adalah hoax atau isu belaka, selama sepekan lebih mayarakat Kabupaten Bekasi di buat bingung karena pemberitaan yang simpang siur tentang kebenaran dan fakta kasus ini.

Dengan munculnya laporan di Polda Metro Jaya yang di adukan oleh korban dan di dampingi Team Kuasa Hukum Vicktor Da Costa SH  ini menandakan keseriusan kasus terus bergulir ke ranah Hukum.

Team Kuasa Hukum & Korban sudah menempuh langkah – langkah yang sesuai aturan karna kasus ini melibatkan Kepala Desa.

“Kami sudah meminta petunjuk dan arahan kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, KPAI, dan menyurati PJ Bupati Kabupaten Bekasi untuk meminta perlindungan Hukum” Jelas Team Kuasa Hukum Pak RW.

Tokoh Masyrakat dari berberapa perwakilan kampung sempat mengadakan pertemuan dan membahas kasus ini, ” intinya kasus ini kalau benar adanya kami tidak ingin Desa kami di pimpin oleh seorang pemimpin yang moralnya bejat ” Serta Pj Bupati Bekasi Harus Tegas Memberhentikan Tidak Dengan Hormat Ujar seorang tokoh masyarakat di sela musyawarah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa sendiri sulit untuk di temui.

(Iin.S)

Tidak ada komentar