TeropongTimeIndonesia -Tangerang Selatan – Komplotan begal sadis yang beraksi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa hari lalu berhasil diringkus polisi.Saat menjalani aksinya dalam satu malam, pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dari dua lokasi berbeda.
Mereka berhasil diamankan dari kontrakannya di Jakarta
Timur, Jumat 12 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku masing-masing
berinisial AS (20), MI (23), ASK (20), M (18), KW (21), MS (28), dan C (27).
Pimpinan kelompok ini adalah MI, di mana dia yang
merencanakan aksi hingga pada eksekusi korban.”Para pelaku diduga melakukan
pencurian dengan kekerasan, melukai korbannya dengan senjata tajam dan merampas
sepeda motor,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (13/11/21).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku yang beraksi
pada Rabu 10 November 2021 sekira pukul 23.00 WIB berkonvoi melintas di depan
SMP Tirta Buana, Jalan Serua Indah, Ciputat. Mereka berboncengan mengendarai 3
sepeda motor.
Di lokasi itu, mereka melihat korban yang berboncengan
satu sepeda motor melintas di lokasi yang sama. Di bawah kendali pelaku MI,
kawanan begal langsung memepet dan menyabetkan celurit ke bagian paha korban.
”Para tersangka kemudian menghampiri dan melayangkan
sabetan celurit ke arah korban sehingga korban mempercepat laju kendaraannya,”
ungkapnya. Korban yang sudah terluka, tetap melaju cepat sambil mencari tempat
keramaian untuk mencari pertolongan.
Di tengah pengejaran, korban memilih berhenti di sebuah
warung sembako. Hingga tiba di salah satu warung sembako dan memasuki warung
sembako tersebut untuk berlindung. Para pelaku lalu turun mengejar korban yang
masuk ke dalam warung.
Kawanan ini menyabetkan celurit ke tubuh korban, bahkan
juga melukai salah satu pembeli di warung tersebut. Selanjutnya para tersangka
pergi dan membawa seunit sepeda motor milik korban berjenis Yamaha Mio berwarna
putih.
Tak puas hanya meraih satu motor, di tengah perjalanan
persisnya di Jalan IR H Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, para pelaku kembali
berpapasan dengan pengendara motor jenis Honda Revo. Mereka pun langsung
mengejar.
”Namun para korban menghindar dengan cara memutar balik
dan saat memutar, korban menabrak gerobak sampah hingga terjatuh,” ucapnya.
Salah satu korban yang mengendarai Honda Revo memilih melarikan diri, sedangkan
seorang lainnya spontan bersembunyi di kolong gerobak. Para pelaku lantas
leluasa mengambil motor Revo tersebut.
Polisi menyita 4 unit sepeda motor dari tangan pelaku.
Selain itu, diamankan pula 2 bilah celurit dan satu buah ukulele atau gitar
kecil. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian
dengan kekerasan Juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tidak ada komentar