Teropongtimeindonesia – Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat bersama Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Bambang Widjojanto serta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda), Widi Amanasto kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan tambahan dokumen terkait rencana penyelenggaraan Formula E (E-Prix).
Pemprov DKI proaktif membantu para penegak hukum
Syaefulloh menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mendorong
transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum atas semua program
yang dijalankan, termasuk Formula E.
"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI proaktif
membantu para penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan
profesional," ujarnya, Senin (29/11).
Direktur Utama PT Jakpro Perseroda, Widi Amanasto
menambahkan, kedatangan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya saat
menyerahkan dokumen setebal 600 halaman.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan
atas permintaan KPK. Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi
terkait pelaksanaan good corporate governance (GCG)," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI,
Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa saat ini KPK sedang menjalankan upaya
pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
"Semoga dilakukan KPK RI akan menjadi tren baru,
di mana pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta justru proaktif membantu KPK. Datang
ke kantor KPK ini bukanlah sesuatu yang menakutkan," tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar