Hukrim Jakarta Kepolisian Sosial

Sembunyi di Bogor, Polres Jakpus Ringkus Eksekutor Begal Karyawati Basarnas

November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Jakarta
Kepolisian
Sosial
Sembunyi di Bogor, Polres Jakpus Ringkus Eksekutor Begal Karyawati Basarnas

Teropongtimeindonesia -Jakarta – Anggota Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus eksekutor begal karyawati Basarnas beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, pelaku berinisial T ditangkap ketika bersembunyi di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Wakapolres, empat hari pasca membegal pegawai Basarnas bernama Mita, T langsung melarikan diri.

”Kita amankan di Bogor, pelaku selalu berpindah tempat,” ungkap Setyo, Selasa (16/11/2021).

Masih dari keterangannya, usai melakukan aksinya pada tanggal 20 Oktober 2021 lalu, pelaku pada 24 Oktober 2021 langsung melarikan diri ke daerah Gadog Bogor dengan dibantu dua orang temannya untuk bersembunyi di Bogor.

“Kita terus lacak sampai akhirnya ditangkap di kawasan Cigudeg,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita pakaian yang digunakan pada malam peristiwa, pakaian korban dan juga rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipenjara lebih dari lima tahun dengan Pasal 365 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian.

Pelaku pertama yang diamankan yaitu RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Berikutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor.

Adapun T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam sampai korban tewas.


Tidak ada komentar