Teropongtimeindonesia - Ogan Ilir – Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap pelajar SMAN 3 Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu?
Mayat korban Muhsinin (17) ditemukan warga bersimbah
darah dibawah pohon jambu. Tepatnya di Dusun IV, Desa Ulak Kerbau Lama,
Kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir, Rabu 8 Desember 2021.
Pembunuh pemuda berwajah tampan itu sudah berhasil
diciduk polisi dalam waktu 1×24 jam di tempat persembunyian pelaku Sandy di
Desa Tanah Abang Kabupaten Pali.
Dugaan bahwa pelaku adalah saudara angkat korban
terbukti benar. Petugas gabungan Polsek Tanjung Raja dan Polres OI meangkap
Sandy pada 9 Desember 2021 sekira pukul 18.00 WIB.
Motif pembunuhan ternyata berlatar tersangka Sandy
terlilit utang sebesar Rp8,7 juta.
“La banyak wong nak nagih utang ke aku, jadi aku
bingung dan pening, akhirnya aku cari jalan dengan merampas motor dan handphone
adik aku,” ujar Sandy.
Tersangka Sandy sendiri mengaku utang sebesar Rp 8,7
juta itu merupakan utang di warung, seperti minum, rokok, pulsa dan banyak
lagi.
“Termasuk utang untuk bayar sabu”, akunya.
Karena tak punya ada jalan lain, bagaimana cara
membayar utang itu, tersangka Sandy akhirnya terlintas pikiran jahat untuk
menghabisi Muhsinin dan membawa lari sepeda motornya.
“Awalnya saya hanya mau mengambil motor dan handphone,
namun karena takut korban Muhsinin melapor ke polisi, akhirnya saya habisi
dengan menusuk korban beberapa kali hingga benar-benar tewas,” ungkapnya.
Dijelaskan Tersangka Sandy, sebelum melakukan
pembunuhan, dia minta diantar pulang kerumahnya di Rantau Panjang, diperjalanan
di Desa Ulak Kerbau Lama, dengan posisi dibonceng Tersangka Sandy menodongkan
senjatanya ketubuh belakang Korban, korbanpun pasrah dan meminta untuk tidak
dibunuh.
“Ambillah motor dan handphone kak, tapi jangan bunuh
aku”pinta korban ditirukan Tersangka Sandy.
Permintaan korban, tidak dihiraukan, disaat motor
dihentikan, Tersangka langsung menusuk tubuh korban dari belakang, lalu kembali
menghujam tubuh korban bagian depan, tikaman beberapa kali dibagian depan’
membuat nyawa korban melayang.
Usai menghabisi nyawa saudara angkatnya, korban kabur ke
daerah kelahirannya di Tanah Abang Kabupaten Pali (tempat nenek) untuk
bersembunyi sambil menjual sepeda motor”Tapi motor belum terjual, saya keburu
ditangkap”akunya.
Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandy melalui Kasat Reskrim
AKP Shisca Agustina didampingi Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso dan
Kanit Reskrim Ipda Hadi Wijaya mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Tersangka
Sandy dengan Korban Muhsinin , murni dilakukan oleh Sandy dengan motif ingin
menguasai harta milik korban
“Dari pengakuan Tersangka juga aksi kejahatannya,
karena terlilit utang, Tersangka dijerat pasal 339 dan 365 KUHP, dengan ancaman
hukum 20 tahun”tukasnya.
Kepsek SMAN 3 Tanjung Raja Sutarno Mulyono bahwa korban
yang meninggal adalah siswanya”Benar Korban itu siswa kami kelas XI IPS “kata
Sutarno.
Menurut Sutarno, korban Muhsinin anak baik , dia anak
yatim, wajahnya ganteng”Dari informasi baru balek sekolah , belum sempat makan
siang, karena disuruh Ibunyo nganter pelaku ke Rantau Panjang. Alfatihah anak
kita Muhsinin,” ucap Sutarno.
Edith Fajar
Tidak ada komentar