Teropongtimeindonesia -Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) TPAKD (16/12) di Ballroom Hotel Grand Hyatt.
Atas penghargaan ini, Gubernur Anies mengucapkan terima kasih kepada Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), para akademisi, masyarakat, dan
pihak-pihak terkait yang telah mendukung pengembangan dan peningkatan program
inklusi keuangan di Jakarta.
Gubernur Anies juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pemprov DKI
Jakarta yang telah berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di DKI
Jakarta. Khususnya program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM,
dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk
dan layanan keuangan.
“Penghargaan ini akan semakin menguatkan ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan inklusi
dan literasi keuangan di DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemulihan
ekonomi nasional,” kata Gubernur Anies.
Gubernur Anies menambahkan, melalui kolaborasi dengan OJK, BI, para akademisi,
dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meningkatkan inklusi
dan literasi keuangan melalui berbagai program inovatif.
Beberapa program inovatif inklusi dan literasi keuangan yang dilakukan Pemprov
DKI Jakarta, di antaranya adalah:
1. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan JakLingko Goes to School;
2. Green financing dalam bentuk Gerakan Menabung dengan Sampah dan
Biokonversi Sampah Organik dengan Maggot BSF;
3. Pemberdayaan UMKM:
a. Melalui kegiatan Jakpreneur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan
pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375
UMKM;
b. Selain itu, dengan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) berhasil
menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket
sarana prasarana dan paket pelatihan. Lebih lanjut, donasi yang terkumpul
tersebut dikelola oleh kolaborator Fintech untuk disalurkan kepada UMKM sebagai
modal kerja;
4. Pembentukan Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, di tengah ketidakpastian
kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19, Pemerintah bersama dengan
Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya, telah menyiapkan
serangkaian inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor
jasa keuangan dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam
mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target inklusi
keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka
keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting,” terang Wimboh.
TPAKD menjadi wadah untuk membangun sinergi antara OJK dan segenap pemangku
kepentingan di daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten/kotamadya. TPAKD
memiliki fungsi penting untuk meningkatkan literasi serta memperluas dan
meningkatkan akses keuangan daerah.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar